Jakarta (Metro Kalimantan) - Kemendagri
mencium dugaan penyelewengan anggaran yang tertuang dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau oleh
gubernur nonaktif Annas Maamun.
KPK menyambut baik temuan itu dan
menunggu adanya laporan. Apalagi, lembaga antirasuah memang curiga Annas
tidak hanya bermain pada pengurusan lahan.
Jubir KPK Johan Budi S.P saat dihubungi semalam mengatakan bahwa hingga
saat ini sangkaan terhadap Annas masih sama seperti penangkapan dulu.
Yakni, menerima suap dalam pengurusan lahan milik Gulat M.E Manurung
dari kawasan hutan tanaman industri menjadi areal peruntukan lain.
’’Sampai sekarang tuduhannya masih sama. Tapi tidak berhenti pada itu saja,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, Annas Maamun menjadi penghuni hotel prodeo KPK sejak
25 September lalu. Saat ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, ada
uang sekitar Rp 2 miliar yang ikut diamankan. Uang itu merupakan suap
yang berasal dari pengusaha kelapa sawit sekaligus dosen, Gulat
Manurung.
Nah, menariknya, dalam penangkapan itu ada tumpukan uang dolar Amerika
lainnya. Annas mengaku itu uangnya sendiri. Namun, Wakil Ketua Bambang
Widjojanto saat press conference mengatakan tidak percaya begitu saja.
Alasannya, ada sebuah catatan yang berisikan berbagai proyek di Provinsi
Riau.
Johan Budi mengatakan, Annas tetap mengaku kalau uang itu miliknya.
Kalau Kemendagri mempunyai fakta bahwa politisi Partai Golkar itu
terlibat dalam pengaturan proyek lain, KPK dengan senang hati menerima
laporan itu. ’’Kalau Kemendagri punya fakta, bisa diserahkan ke KPK,’’
katanya.
Annas sendiri sampai sekarang bersikukuh tidak bersalah. Setelah
diperiksa pada Selasa (4/11) malam misalnya, dia menegaskan sudah
mendapat izin dari Kemenhut saat itu yakni Zulkifli Hasan untuk mengubah
status lahan milik Gulat. ’’Kata menteri waktu itu, mana yang rakyat
punya itu oke,’’ akunya.
Pemeriksaan sendiri masih seputar alih fungsi lahan. Annas menegaskan
dirinya bukanlah gubernur yang fokus ngurusi alih fungsi lahan. Itulah
kenapa, dia mengaku tidak ada pengurusan selain milik Gulat.
Sementara, temuan dugaan penyelewengan rancangan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (RAPBD) 2015 Provinsi Riau membuat Kemendagri
berhati-hati. Karena itu lembaga yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu
berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa
RAPBD 2015 Provinsi Riau.
Tjahjo menuturkan, pelibatan KPK tentu diperlukan agar proses pemeriksaan RAPBD ini bisa lebih lancar.
Rencananya, Senin mendatang (10/11)
pihaknya akan mendatangi KPK untuk melaporkan masalah tersebut,
sekaligus melaporkan harta kekayaan. ”Sekalianlah, laporkan masalah
sekaligus serahkan dokumen harta kekayaan,” terang Tjahjo.
Teknis pemeriksaannya, Kemendagri akan memanggil Ketua DPRD Riau dan
Sekretaris Daerah Riau. Keduanya diperlukan untuk mencocokkan antara
RAPBD yang disahkan dengan yang diajukan ke Kemendagri. ”Ini seakan-akan
Gubernur Riau menganggap APBD itu anggaran pribadi,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan, jika saja ditemukan
adanya penyelewengan lain, maka Kemendgari akan bersikap tegas. Ada
kemungkinan RAPBD Riau ditolak dan harus menggunakan APBD tahun
sebelumnya. ”Posisinya seperti itu, kalau memang diperlukan,” tegasnya
Kasus yang terjadi di Riau ini juga
memberikan warning pada Kemendagri, sebab bisa jadi ada daerah lain yang
memiliki kasus serupa.
Karena itulah Kemendagri tidak hanya sekadar
memeriksa keuangan Provinsi Riau, namun jauh lebih luas pada seluruh
seluruh provinsi se-Indonesia.
”Targetnya, dalam beberapa bulan kedepan semua RAPBD dan bahkan APBD bisa selesai diperiksa,” terangnya.
Langkah taktis lain juga dilakukan untuk tingkat kabupaten dan kota,
yakni mewajibkan pejabat daerah untuk melaporkan harta kekayaannya dua
tahun sekali. ”Kebijakan ini untuk membantu pengawasan korupsi yang
dilakukan KPK,” terangnya. (jpnn/mk)
KPK Tunggu Laporan Kemendagri Kasus RAPBD Riau
Written By Unknown on Monday, November 10, 2014 | Monday, November 10, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment