Jakarta (Metro Kalimantan) - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL
(Danpuspomal), Laksamana Pertama Gunung Heru mendatangi Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12) sore. Gunung tiba sekitar
pukul 15.40 WIB menggunakan mobil dinas Ford 43-00. Dengan didampingi
dua ajudan, Gunung langsung masuk lobi Gedung KPK tanpa menjawab
pertanyaan awak media.
Diduga, kehadiran Gunung untuk memastikan dan menjemput seorang oknum
TNI AL yang turut ditangkap KPK bersama Ketua DPRD Bangkalan, Fuad
Amin, pada Senin (1/12).
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan, dalam operasi
tangkap tangan terhadap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin pada Senin
(1/12), pihaknya turut mengamankan seorang anggota TNI AL dan seorang
dari pihak swasta.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Abraham Samad di
sela-sela kegiatan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2014
di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
"Ini kita masih dalam proses ada tiga atau empat orang yang
diamankan, ada satu oknum TNI AL, satu swasta, dan satu penyelenggara
negara," kata Samad kepada wartawan.
Diduga, Fuad yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan
menerima suap sebesar Rp 700 juta terkait dengan suplai gas antara
perusahaan BUMD dan perusahaan swasta. Samad mengatakan, oknum TNI AL
yang belum disebutkan identitasnya itu bukan orang yang membekingi
suplai gas, melainkan orang yang diduga turut terlibat.
"Ya benar, orang ini jadi salah satu orang yang punya peranan dalam
proses penyimpangan, proses transaksi, dan lain-lain," jelasnya.
Meski tak mengungkap identitas oknum TNI tersebut, Samad mengatakan,
pangkat oknum TNI tersebut tidak terlalu tinggi. Jika dinyatakan
terlibat, Samad mengungkapkan, oknum TNI AL yang belum diketahui
identitasnya itu akan diserahkan kepada kesatuannya untuk
ditindaklanjuti dan dibawa ke pengadilan militer.
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan
militer. Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau
apalah, tapi bukan perwira," ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan. Untuk itu,
Samad mengaku belum dapat memastikan status dan pasal yang menjerat
Fuad, oknum TNI dan pihak swasta yang diamankan KPK.
Namun, Samad
memastikan, Fuad telah menerima sesuatu dari pihak swasta.
"Masalah gas. Kami belum menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal
penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Ini masih sedang terus
didalami," katanya.(sp/mk-03)
Danpuspomal Datangi KPK, Karena Oknum Ditangkap
Written By Unknown on Tuesday, December 2, 2014 | Tuesday, December 02, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment