Sarmili saat Berbincang Dengan JPU |
Enam terdakwa dugaan kasus dana bansos kesra tahun 2010 diperiksa di dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin pada hari Selasa ( 6/1/2015 ) kata penasehat hukum Anang Bahranie, Fikri disela sela menunggu sidang, Rabu (7/1/2015).
Ketika ditanyakan dengan Fauzan Saleh yang merupakan salah satu terdakwa dugaan penyaluran dana bansos kesra 2010 mengenai adanya pemeriksaan dari tim kejaksaan di dalam lapas, beliau hanya mengatakan hanya kunjungan biasa oleh tim kejaksaan, dan katanya tidak ada pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan Sarmili yang merupakan salah satu terdakwa bansos 2010, Senin (12/1/2015) membenarkan pemeriksaan tersebut, dan mengatakan bahwa memang mereka ber enam diperiksan oleh tim Kejaksaan dari Kejari Banjarmasin terkait masalah bansos kesra tahun 2010.
"Kami memang diperiksa terkait bansos 2010 di ruang tamu di dalam ruangan lapas Teluk Dalam Banjarmasin". Kata Sarmili
Ketika ditanya oleh MK, apa saja meteri pemeriksaan oleh tim Kejaksaan dari Kejari Banjarmasin.
Sarmili mengatakan bahwa pemeriksaan hanya seputar permasalahan tanda tangan oleh Kabiro Keuangan untuk masalah pencairan dana kesra tahun 2010, yang pada saat itu di jabat oleh Gustafa Yandi dan pencairan dana bansos oleh sejumlah anggota DPRD Provensi Kalimantan Selatan Tahun 2009-2014. (Ags)
0 komentar:
Post a Comment