"Presiden Jokowi telah mengambil kebijakan yang tepat dan cepat. Presiden telah bertindak cermat dan berhati-hati dalam kebijakan ini sehingga tidak akan bertentangan dengan proses politik dan proses hukum yang berlangsung," ujar pengamat hukum dan politik UKSW Theofransus Litaay, Sabtu (17/1).
Menurut Theo, kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pada sisi lain kebijakan ini akan memberikan kepastian kepada kepemimpinan di institusi Polri.
Dengan demikian, kepemimpinan dan operasional Polri tidak akan terhambat oleh proses suksesi kepemimpinan.
Diharapkan bahwa kebijakan ini bisa menciptakan kondisi pemerintahan yang kondusif. Dalam merumuskan kebijakan ini, Presiden mengambil waktu untuk melaksanakan konsultasi dengan berbagai pihak.
"Harapan publik nampaknya menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi Presiden," tegas Theo.(sp/mk05)
0 komentar:
Post a Comment