Jakarta (Metro Kalimantan) - Kepolisian Jakarta Barat menggagalkan
pengedaran narkoba setelah berhasil meringkus sesama anggotanya. Seorang
oknum polisi beserta 10 kantong plastik berisikan sabu dan 99 kantong
plastik berisikan ekstasi berhasil diamankan.
Bripka S ditangkap seorang diri ketika akan menemui seseorang yang akan
mengambil barang haram. Ditres Narkoba PMJ yang dipimpin Kompol Sujadi
langsung menciduk Bripka S di dalam mobil berwarna hitam pada pukul
14.30 WIB, di parkiran Hotel MKL Jalan Prof Dr Latumenten, Jakarta
Barat, Jumat (16/1/2015).
Menurut keterangan Bripka S narkoba ini milik A dan dalam penguasaanya
kurang lebih 2 minggu. Bripka S mengambil barang ini di sebuah kamar kos
yang terletak di daerah Jembatan Besi, Jakarta Barat.
Bripka S kemudian mencari pembeli barang tersebut. Namun, nahas baginya
ketika akan menemui sang pembeli untuk melihat barang, Brpka S malah
diringkus oleh anggota Ditresnarkoba PMJ.(metronews/mk05)
Kembali Oknum Polisi Jadi Pengedar Narkoba
Written By Unknown on Saturday, January 17, 2015 | Saturday, January 17, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment