Johan Budi Jubir KPK (sp) |
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, akan memanggil pihak yang menuding dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK, termasuk tudingan Ketua KPK Abraham Samad bertemu politisi PDI Perjuangan.
"Tapi juga ada sebagian orang yang mengaku bertemu Pak Abraham Samad. Jadi siapapun juga, dan ini saatnya orang-orang itu membantu kami untuk membuktikan perlu adanya komite etik untuk itu," kata Johan, Minggu (8/2).
Johan menilai, Hasto seharusnya tidak membeberkan data di Komisi III namun menyampaikannya kepada KPK. Apabila KPK menerima informasi soal adanya dugaan pelanggaran etik, maka akan dilanjutkan dengan opsi langkah yang akan diambil. Salah satunya adalah membentuk komite etik.
"Tentu kami sebagai lembaga akan lakukan tindakan yang diperlukan, termasuk komite etik. Sangat elok kalau Hasto sampaikan itu kepada KPK sehingga KPK kemudian bisa meneliti, evaluasi, laporan atau informasi itu, apakah mengandung kebenaran atau tidak," pungkas Johan.(sp/mk03)
0 komentar:
Post a Comment