Hosting Unlimited Indonesia

Batas Tanah Bumbu Dan Tanah Laut Disoal Lagi

Written By Unknown on Wednesday, March 5, 2014 | Wednesday, March 05, 2014

Zairullah azhar
BATULICIN – Mantan Bupati Tanah Bumbu H M Zairullah Azhar, angkat bicara terkait terbitnya Peraturan Mendagri (Permendagri) No 14 tahun 2010 tentang  Penetapan Batas Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu. Zairullah menanggapi persoalan tapal batas tersebut dengan melihat kembali fakta hukum di lapangan.
 
“Saat mempertahankan batas wilayah tersebut, karena memang masuk wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” jelas Zairullah, kepada sejumlah wartawan di Batulicin, belum lama ini.
 
Dikatakannya, kejelasan soal batas wilayah kedua kabupaten itu sudah ada ketika Kabupaten Tanah Bumbu masih bergabung dengan Kabupaten Kotabaru. Bahkan, semasa kecil dulu, ia sering main ke sana. Fakta hukum juga menyebutkan wilayah Kotabaru memang sampai di sana. Dia menduga, ada kepentingan terkait terbitnya Permendagri itu.
 
“Buat kita yang penting fakta hukumnya. Bahwa di sana ada SDA adalah persoalan lain,” jelas Zairullah.
Ia menambahkan, negara Indonesia adalah negara hukum. Pemkab Tanbu, ujar dia, harus mempertahankan kalau memang melanggar ketentuan hukum. “Itu hak masyarakat Tanah Bumbu dan tidak boleh ada kepentingan yang berbeda dengan kepentingan hukum. Kalau melanggar hukum, kita gugat. Kalau tiba-tiba ada keputusan soal batas wilayah tersebut, tentunya sangat aneh,” ujar Zairullah.
 
Kabag Pemerintahan Setda Tanbu Mahriyadi Noor melalui Kasubag Pertanahan dan Batas Wilayah M Arif Rahman Hakim, mengaku setelah menerima Permendagri tersebut Pemkab Tanbu menerjemahkan titik koordinat batas wilayah yang ada di Permendagri tersebut.
 
Diakuinya, memang ada sebagian wilayah Desa Dadap Kusan Raya Kecamatan Kusan Hulu (Pemekaran Desa Mangkalapi) masuk ke Kabupaten Banjar. Sedangkan Desa Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe (pemekaran Desa Emil) seratus persen masuk wilayah Kabupaten Banjar.
 
Semestinya, ujar dia, ada tahapan penegasan batas wilayah yang difasilitasi oleh tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Pemprov Kalsel agar ada ketegasan dan kejelasan batas wilayah dilapangan. 
 
“Pemkab Tanbu sudah menyurati Pemprov Kalsel untuk meminta penegasan batas wilayah kedua kabupaten itu, namun sampai sekarang belum ada realisasi, karena padatnya jadwal mereka,” jelas Arif. (kry/mk)

0 komentar: