Hosting Unlimited Indonesia

Mafia Tambang Kalsel Diincar KPK

Written By Unknown on Thursday, March 27, 2014 | Thursday, March 27, 2014

Wakil Ketua KPK M.Busyro Muqoddas
Banjarmasin - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas mengatakan, selama ini banyak pengusaha termasuk para pengusaha tambang di Kalsel yang tak tersentuh hukum. Mereka seenaknya melakukan bisnis dan memperkaya diri dengan menyalahi aturan, sehingga lebih mirip seperti mafia tambang.
 
“Sektor swasta memang harus kita sentuh, jangan sampai sektor swasta ini pengusahanya jadi  Godfather (preman), lama-lama jadi mafia tambang,” kata Busyro kepada wartawan usai kegiatan koordinasi dan supervisi di Graha Abdi Persada, Rabu (26/3).
 
Diterangkan Busyro, era kekuasaan para pengusaha nakal harus segera diakhiri. Dunia bisnis pertambangan di Indonesia termasuk di Kalsel harus segera dibenahi. “Jalan kebajikan harus segera ditempuh,” ucapnya.
 
Pria yang juga akademisi Universitas Islam Indonesia menegaskan, KPK akan terus melakukan investigasi sektor pertambangan. Jika hasilnya memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Busyro menegaskan KPK tak akan ragu untuk melakukan ke proses hukum.
 
“Sejauh ini hasil investigasi memang belum ada indikasi tindak pidana, tapi kemungkinan mengarah ke sana (korupsi) sangat besar,” tegasnya.
 
Terkait upaya koordinasi dan supervisi di Kalsel, Busyro mengatakan kebijakan dasar umum kegiatan adalah pencegahan. Oleh karena itu, KPK bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan lebih menitikberatkan pada akar masalah yang penataan IUP.
 
“Kalau IUP dibenahi negara dan income daerah akan bisa meningkat,” cetusnya.
 
Dijelaskan Busyro, IUP di Kalsel yang belum Clear and Clear (CnC). Salah satu sebabnya yakni masih banyaknya perusahaan yang menunggak membayar royalty serta banyaknya potensi pendapatan negara bukan pajak yang hilang atau tidak tercatat.
 
Pada kesempatan itu, pria kelahiran Yogyakarta juga menyatakan kemungkinan adanya operasi intelijen dari TNI dan Polri terkait pencegahan dan penindakan terhadap IUP bermasalah. KPK bersama Kapolri dan Panglima TNI sudah menandatangani perjanjian kerjasama.
 
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Brigadir Jenderal Machfud Arifin menegaskan, pihaknya siap menindak jika memang ada tindak pidana termasuk pencucian uang yang dilakukan pada sektor pertambangan. Ia memberikan contoh penindakan sejumlah pertambangan ilegal yang mengarah pada pencucian uang sudah dilaksanakan.“Kalau bisa dibuktikan ada tindak pidana akan kita tindak,” tandasnya. (tas/yn/bin/mk)
 

0 komentar: