Hosting Unlimited Indonesia

PT Pelsart Tambang Kencana Tidak Mempuyai Ijin

Written By Unknown on Sunday, March 2, 2014 | Sunday, March 02, 2014

 

Perusahaan Tambang Emas Belum Kantongi Izin
pertambangan rakyat.net
KOTABARU - Persiapan penambangan emas di kawasan hutan lindung, di Desa Sungai Durian, Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Pulau Laut  Kotabaru oleh PT Pelsart Tambang Kencana, belum boleh dilakukan.

Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Sungai Durian yang mengatakan bahwa perusahaan pertambangan emas sudah menyiapkan alat-alat untuk memulai pertambangan disini kata Herman.(2/3)

Pasalnya, perusahaan ini belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPKH) dari Kementerian Kehutanan dan belum memperoleh CnC dari menteri pertambangan indonesia.

Hal itu tidak ditepis, Bagian Umum PT Pelsart Tambang Kencana, Yosep Fransisco, kepada wartawan. Pihaknya baru melakukan kegiatan eksplorasi yang sudah berakhir.

" Kami sekarang  tidak melakukan kegiatan lagi, karena masih menunggu IPKH dari Menteri Kehutanan," katanya

0 komentar: