Hosting Unlimited Indonesia

11.480 Ineks Gagal diseludupkan

Written By Unknown on Friday, April 4, 2014 | Friday, April 04, 2014

ineks
Semarang - Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang menggagalkan penyelundupan 11.480 butir ekstasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ahmad Yani Semarang. Modusnya, disembunyikan di dalam lampu sorot.

Penyelundupan ekstasi itu terjadi Rabu 2 April 2014 sekira pukul 09.00. Seorang tersangka OAI (38), warga negara Indonesia yang berdomisili di Jakarta, ditangkap. Berat total ekstasi itu 3.429 gram atau senilai Rp3,4 miliar.

Tersangka menumpang pesawat Air Asia AK328 rute Kuala Lumpur - Semarang. Tersangka diketahui bekerja serabutan. Pernah menjadi tukang parkir hingga sekuriti. Sejauh ini belum diketahui asal ekstasi tersebut.

"Kami mencurigai seorang penumpang, seorang diri. Petugas memeriksa paspor dan barang bawaannya dengan x ray," kata Pelaksana tugas (plt) Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY Parjiya, saat menggelar konferensi pers di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Kamis (3/4/2014).

Pemeriksaan fisik barang bawaan dan wawancara, ternyata didapati kardus besar yang di dalamnya berisi empat kardus kecil masing - masing berisi lampu sorot atau lampu tembak. Di dalam lampu itulah terdapat ekstasi sebanyak 11.480 butir dalam kemasan plastik.

 "Kasus ini kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, untuk ditindaklanjuti. Kami sudah limpahkan tersangkanya berikut barang bukti," lanjutnya. (rsa)

0 komentar: