Hosting Unlimited Indonesia

Bibit Karet Kurang Akhirnya Jadi Pesakitan

Written By Unknown on Tuesday, April 29, 2014 | Tuesday, April 29, 2014

Banjarmasin - Sidang dugaan korupsi pengadaan bibit karet di Kantor Kehutanan dan Perkebunan, Kabupaten Tapin kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (28/4) sore.

Setelah pada sidang sebelumnya menghadirkan lima saksi dari kelompok tani (poktan) yang menerima bibit karet kurang dari seharusnya, dalam persidangan yang dipimpin hakim Ferry Shormin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Ali Said SH kembali menghadirkan empat orang saksi lainnya, yaitu, Endang Sumarna selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Plt kades Sumardi, pelaksana petugas teknis kegiatan dan Muhidin, petugas teknis lapangan Basirun.

Salah seorang saksi Endang Sumarna mengatakan setelah mendapat laporan dari petugas di lapangan bahwa  seluruh bibit sudah diserahkan kepada masing-masing Poktan, dirinya kemudian melakukan crosscek langsung dengan seluruh poktan.

”Pada saat itu sudah lengkap semua, itu di buktikan dengan serah terima berita acaranya sudah beres semua, secara administrasi sudah lengkap, dan juga sudah saya crosscek dengan mengumpulkan poktan dan mereka tidak ada yang komplain,” jelasnya.

Namun belakangan setelah perkara ini mulai bergulir ke persidangan, ujar Endang dirinya baru mengetahui kalau ada petani yang menerima bibit kurang dari seharusnya.

Menurut Endang, dia kemudian mencari tahu petani dari kelompok mana saja yang mengalami kekurangan. ”Setelah kita ke lapangan ternyata kekurangan itu disebabkan ada alokasi bibit yang diberikan kepada petani yang tidak terdaftar di poktan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa yang merupakan warga Cokrokursumo, Komplek Permata Hijau Asri RT 1, Banjarbaru ini adalah direktur CV Nusantara Asri yang tak lain adalah pemenang tender pengadaan proyek pengembangan karet dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin dengan nilai Rp1.404.499.000.

0 komentar: