Hosting Unlimited Indonesia

Oyong Di Tuntut 20 Tahun

Written By Unknown on Thursday, April 17, 2014 | Thursday, April 17, 2014

Oyong saat mendengarkan tuntutan
Banjarmasin - Pembunuh mahasiswi kedokteran Univeristas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Lucky Daniar Inggar Vani,  yakni Choirul Mualimin alias Oyong (27) Warga Kelayan A Banjarmasin Selatan, hanya bisa menangis mendengar putusan hakim.

Oyong  dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum kejari Banjarmasin Muhammad Hazmi SH, karena telah melakukan pembunuhan berat. 

Dengan tangan diborgol, Oyong, berkali-kali mengusap airmata sambil berjalan keluar ruang sidang dengan kawalan ketat anggota polisi.

kata Oyong  "Tuntutan hukuman ini terlalu berat buat saya,"didampingi penasehat hukumnya Iin dari LKBH Unlam Banjarmasin, Rabu (16/4).

0 komentar: