Logo Kejaksaan |
Dalam perkara pidana umum yang paling banyak adalah masalah narkoba sebanyak 65%, sisanya 35% adalah perkara pencurian,senjata tajam,judi dan banyak lainnya, kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Fauzi SH.
Fauzi menambahkan bahwa perkara narkoba lebih banyak karena sekarang masyarakat sangat tergiur akan banyaknya keuntungan menjual narkoba, dan banyak pula pemakai yang tertangkap oleh pihak kepolisian, sehingga perkara ini sangat mendominasi di wilayah Kota Banjarmasin dan kami hanya menerima limpahan kasus perkara dari pihak kepolisian.
Mengenai adanya permainan pasal dalam perkara narkoba, Fauzi mengatakan bahwa kami selaku jaksa penuntut hanya menerima limpahan perkara dan menengenai pasal yang di dakwakan kepada para tersangka narkoba pun berasal dari pihak kepolisian, kami selaku jaksa tidak bisa mempermainkan pasal tersebut karena sudah ada didalam BAP pihak kepolisian.
0 komentar:
Post a Comment