Kejari Tanjung Membawa Berkas Sitaan Panwaslu Tabalong |
Ketua tim Tabrani yang juga Kasi Pidsus Kejari Tanjung Rabu (2/07/2014) di Banjarmasin, mengatakan bahwa penangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah dari APBD kabupaten Tabalong tahun 2013 untuk Pilkada Tabalong sebanyak 2 Miliar dan dana dari APBN untuk Pemilu Legeslatif tahun 2014 sebanyak 1 Miliar masih dalam tahap penyelidakan dan pengumpulan bukti.
Kami masih menyelidiki masalah dugaan sewa kantor Panwaslu yang diduga merupakan tempat tinggal Ketua Panwaslu Tabalong Djaunur Nainggolan, masalah sewa Mubeler, beberapa perjalanan dinas yang diduga fiktif dan kelebihan bayar.
Untuk sementara kami hanya menduga kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut sebanyak 1 Miliar kata Tabrani disaat berada di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (ags)
Kasus
dugaan korupsi dana hibah dari APBD sebesar Rp 2 miliar - See more at:
http://metrokalimantan.blogspot.com/2014/06/ketua-panwaslu-tabalong-jadi-tersangka.html#sthash.dddskZnS.dpuf
0 komentar:
Post a Comment