Hosting Unlimited Indonesia

Kerugian Negara 1 Miliar Dari Panwaslu

Written By Unknown on Friday, July 4, 2014 | Friday, July 04, 2014

Kejari Tanjung Membawa Berkas Sitaan Panwaslu Tabalong
Banjarmasin (MetroKalimantan) - Setalah hampir satu bulan setelah menetapkan tersangka terhadap ketua  dan dua orang komisioner Panwaslu Kabupaten Tabalong, Kejari Tanjung terus melakukan pengolahan data dan telah melakukan banyak pemanggilan terhadap para saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Panwaslu Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2013-2014.

Ketua tim Tabrani yang juga Kasi Pidsus Kejari Tanjung Rabu (2/07/2014) di Banjarmasin, mengatakan bahwa  penangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah dari APBD kabupaten Tabalong tahun 2013 untuk Pilkada Tabalong sebanyak 2 Miliar dan dana dari APBN untuk Pemilu Legeslatif tahun 2014 sebanyak 1 Miliar masih dalam tahap penyelidakan dan pengumpulan bukti.

Kami masih menyelidiki  masalah dugaan sewa kantor Panwaslu yang diduga merupakan tempat tinggal Ketua Panwaslu Tabalong Djaunur Nainggolan, masalah sewa Mubeler, beberapa perjalanan dinas yang diduga fiktif dan kelebihan bayar.

Untuk sementara kami hanya menduga kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut sebanyak 1 Miliar kata Tabrani disaat berada di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (ags)




Kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD sebesar Rp 2 miliar - See more at: http://metrokalimantan.blogspot.com/2014/06/ketua-panwaslu-tabalong-jadi-tersangka.html#sthash.dddskZnS.dpuf

0 komentar: