Hosting Unlimited Indonesia

Akil Mochtar Mengamuk

Written By Unknown on Tuesday, July 29, 2014 | Tuesday, July 29, 2014

Jakarta ( Metro Kalimantan ) - Terdakwa perkara suap dan pencucian uang, Akil Mochtar dikabarkan sempat mengamuk karena keluarganya tidak diizinkan menjenguk di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perihal amarah Akil, dibenarkan oleh salah satu staf Rutan KPK, Setiyo Sujarwo. Bahkan, dikatakannya, Akil sempat menggebrak meja karena kesal.

"Betul akil marah, mengamuk, sampai gebrak meja karena merasa keluarganya tidak diizinkan untuk menjenguk," kata Setiyo ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/7).

Namun, Setiyo membantah jika KPK melarang keluarga Akil menjenguk. Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa banyak dari keluarga terdakwa yang dipidana penjara seumur hidup itu tidak tercatat dalam daftar yang diberikan izin.
 
"Di surat izin Akil, sudah tercatat 14 orang. Namun dari 14 orang itu hanya datang istrinya dan anaknya. Sedangkan, saudara-saudaranya yang ikut datang itu tidak terdaftar dalam surat izin," jelas Setiyo.

Oleh karena itu, untuk kedepannya, Sutiyo menyarankan kepada tahanan melalui kuasa hukumnya memperbaharui daftar pengunjung.

Berdasarkan pengamatan, memang di ruang tunggu tamu gedung KPK, samar sempat terdengar suara penuh amarah dari bagian dalam gedung KPK.

Suara tersebut mirip dengan suara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Sementara itu, Istri Akil pun, Ratu Rita Akil sempat kesal lantaran izin berkunjung yang hanya satu hari.

Kepada asistennya, Ratu Rita sempat mengeluhkan bahwa keluarganya yang sudah jauh datang ke Jakarta. Dengan maksud, mengunjungi Akil. Tetapi, gagal bertemu.

Seperti diketahui, terhadap Akil divonis dengan pidana penjara seumur hidup. Sebab, dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 60 miliar terkait putusan perkara sengketa 15 Pilkada di MK.

Selain itu, terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak tahun 2002, yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah (SP/MK)

0 komentar: