Demo Kejati Oleh Ormas dan LSM |
Mereka juga menuntut bahwa kasus bansos tahun 2010 ini jangan dijadikan sapi perahan, serta jangan dijadikan alat politik untuk menjegal lawan yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah baik menjadi Gubernur dan wakil gubernur, maupun menjdi bupati dan wakil bupati, karena ini sangat kental hawa politinya, kata Udin.
"Ini merupakan tahun politik jadi kita harus berhati hati, jangan sampai kita ikut-ikutan permainan mereka"kata udin
Menanggapi permasalahan tersebut, pihak Kejaksaan Kalimantan selatan yang diwakili As Intel, As Pidsus dan Penkum Kejati mengatakan bahwa kami selaku penyidik sudah mengumpulkan dua macam alat bukti, sehingga para anggota Kesra yang terlibat sudah kita jadikan tersangka dan pada kesempatan ini sudah tiga orang yang kami tahan yakni Mantan Sekda Muchlis Gafuri,Bendahara kesra Mahliana dan Anang Bahran.
Dan kami sampai sekarang tidak ada pilih kasih dalam melakukan penyidikan maupun penahanan terhadap tersangka bansos kesra tahun 2010, dan untuk dua orang anggota DPRD Kalimantan Selatan yang telah ditetapkan belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap pertama, nanti setelah final akan kami sampaikan kepada masyarakat, kata As Intel Undang Mugopal di hadapan para aksi pendemo didepan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.(ags)
0 komentar:
Post a Comment