Hosting Unlimited Indonesia

Kadis Perikanan dan Peternakan Barabai Jadi Tersangka

Written By Unknown on Thursday, October 16, 2014 | Thursday, October 16, 2014

Barabai (Metro Kalimantan) - Setelah lama tidak melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi di wilayah kerja kejaksaan negeri barabai, akhirnya Rabu (15/1/2014) Kepala Kejaksaan Negeri Barabai ekspos dugaan kasus korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Barabai

Mantan Kadis Perternakan dan Perikanan Hulu Sungai Tengah  Ir Suhaimi akhirnya dijadikan tersangka  oleh Kejari Barabai dalam pengadaan Airboat, Perahu Motor dan Pembangunan  Pasar Ikan karena dilaksanakan dengan penunjukan langsung.

Besok Kamis (16/10/2014) akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor dan kepala bidang dinas perikanan kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dimintai keterangannya, kata Suhardi Kasi Intel Kejari Barabai.

Tidak menutup kemungkinan masih ada para tersangka lainnya, mungkin ada beberapa orang dari dinas yang akan ikut dijadikan tersangka, karena ada indikasi kuat ikut bermain dan mengatur untuk pemenangan pelangan tersebut.

Ketika ditanya apakah ada ketrlibatan dari anggota dewan barabai, Suhardi hanya mengatakan masih kita dalami, dan kami masih mengumpulkan bukti bukti untuk mengarah kesana.ini masih tahap awal.

Kasus ini bermula ketika banyaknya Airboat yang dipesan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh dinas perikanan, karena mutu yang digunakan tidak standard dan tidak bisa digunakan ketika tiba di Tabat Pahalatan.

Kadis Peikanan dan Peternakan mendapat kucuran dana DAK 2013,  sebanyak Rp.650 juta, dalam perjalannya kadis melakukan pelelangan dengan melakukan pemecahan lelang, agar proyek tersebut bisa dilakukan dengan penunjukan langsung.padahal DAK itu adalah untuk proyek pengadaan speedboat.

Dalam pelaksanaannya proyek dibuat untuk pengadaan proyek airboat sebanyak 1 unit dengan harga lelang sebesar  Rp. 195 juta, Pengadaan Perahu Motor  sebanyak 14 unit dengan nilai Rp.175 juta untuk kelompok nelayan, 5 unit perahu motor untuk Pokmaswas dengan nilai Rp.100 juta, dan proyek pembangunan pasar ikan di desa Mangunang Seberang kecamatan  Haruyan dengan nilai Rp. 180 juta (imis)


  

0 komentar: