Hosting Unlimited Indonesia

Ada E - KTP Palsu

Written By Unknown on Monday, November 17, 2014 | Monday, November 17, 2014

Yogyakarta (Metro Kalimantan) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan telah menemukan kartu tanda penduduk elektronik atau "E-KTP" palsu yang beredar di masyarakat, yang diindikasikan buatan Tiongkok dan Prancis.

"Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Prancis," kata Tjahjo usai membuka acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11) malam.

Menurut Tjahjo, indikasi tersebut telah ia temukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

"Soal modus dan jumlah total ’E-KTP’ palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian. (Jumlah) total nanti urusan kepolisian," katanya.

Tjahjo mengatakan tidak ada intervensi asing dalam pembuatan "E-KTP" palsu tersebut. Justru yang melakukan itu orang Indonesia.

"Meskipun demikian, pengusutan lebih jauh akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kalau yang ’main’ itu ya orang Indonesia sendiri, saya tidak mengatakan orang Kemdagri," katanya.

Menurut Tjahjo, persoalan tersebut menjadi salah satu penghambat mengapa hingga saat ini masih ada hampir lima juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan "E-KTP".

Oleh karena itu, Tjahjo meminta agar proses pembuatan "E-KTP" dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015.

Upaya tersebut diperlukan sebagai masa evaluasi, serta perbaikan sistem pembuatan "E-KTP".

Dalam hal ini negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak adanya kontrol pihak lain.

"Negara sudah semakin global, tetapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia," katanya.

Ia mengatakan dalam masa perbaikan itu akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan "E-KTP", sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.

"Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang ’error’, tidak profesional, atau asal daftar," kata dia.

Menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan, meskipun proses perekaman "E-KTP" belum dapat dilakukan.(ant/sp/mk-05)

0 komentar: