Hosting Unlimited Indonesia

Jaksa Agung Baru Jangan Kriminalisasi Kasus

Written By Unknown on Friday, November 7, 2014 | Friday, November 07, 2014

Komplek Kejaksaan Agung (net)
Jakarta (Metro Kalimantan) - Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru. Banyak harapan yang dibebankan pada Jaksa Agung pengganti Basrief Arief ini, selain sisi reformasi birokrasi dan penegakan hukum, Jaksa Agung baru juga harus paham kasus sehingga tudingan adanya kriminalisasi selama ini tidak lagi muncul pada masa datang.

Hal itulah yang melatarbelakangi beberapa pihak meminta agar Presiden Jokowi ekstra hati-hati memilihnya. Jangan sampai karena tarik menarik kepentingan, akhirnya blunder sehingga merugikan harapan masyarakat akan penegakan hukum di negeri ini. "Masyarakat tentu berharap Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung dengan bijak. Pasalnya, sebelumnya Kejagung sering dinilai masyarakat mengkriminalisasi suatu kasus, misalnya dalam perkara Chevron dan IM2," ujar Pakar Hukum UI, Dian Simatupang di Jakarta, Kamis (6/11).

Meski sudah diputus oleh Mahkamah Agung, lanjutnya, kasus Chevron dan Indosat IM2 tetap menjadi perdebatan publik. Khususnya terkait kerjasama Indosat - IM2 yang diperkarakan Kejaksaan Agung, pasalnya menurut regulator (Kominfo) kerjasama itu sudah sesuai regulasi yang ada dan digunakan oleh semua operator. "Pasalnya, tuduhan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun hasil audit BPKP juga ditolak oleh MA ditingkat kasasi," sambungnya.

Karenanya, Dian menyarankan, Jaksa Agung pilihan Jokowi sebaiknya dari kalangan profesional hukum. "Tentu yang pasti harus profesional, menguasai hukum acara. Jaksa Agung harus mengetahui dan menguasai hukum secara progresif. Artinya harus tahu suatu kasus sesuai dengan kemanfaatan dan keadilan," tuturnya.

Dengan demikian, menurut Dian, kinerja Kejagung akan bersih dan tidak bias. Sehingga tidak ada dugaan-dugaan soal penyelewengan suatu kasus. Terlebih, juga harus ada sanksi kepada pihak penegak hukum selama ini. "Pasalnya banyak kasus diusut hanya berdasar pada indikasi. Padahal status bukti haruslah kuat, maka solusinya adalah Jaksa Agung harus paham kasus," tegasnya.

Terkait sosok siapa yang layak menjadi Jaksa Agung baru, Dian menyodorkan nama pengacara kondang, Todung Mulya Lubis. Menurutnya, Todung mampu mewakili profesional di bidang hukum. "Menguasai hukum acara, detail dan profesional," pungkasnya.(sp/mk)

0 komentar: