Hosting Unlimited Indonesia

Karena Tanda Bintang Dianggaran Pembangunan Kalsel Terhambat

Written By Unknown on Sunday, March 9, 2014 | Sunday, March 09, 2014

Banjarmasin - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir H Arsyadi menyatakan imbas lambannya penuntasan permasalahan tanda bintang pada anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur dari pemerintah pusat yang jadi kewenangan Balai Jalan, maka pengaruhnya pada penyerapan anggaran itu sendiri semakin jelek di provinsi kita, karena itu, Dinas Pekerjaan Umum ditugaskan terus mengawal dan meminta kepala balai untuk sesegeranya menuntaskan persoalan tersebut.
 
“Kemarin pak gubernur juga sudah mengingatkan kembali, karena ternyata tanda bintang ini kan di kementerian teknisnya bukan di Kementerian Keuangan,” kata Arsyadi, beberapa waktu lalu usai rapat paripurna DPRD Kalsel.
 
“Selain di Kementerian Pekerjaan Umum, yang lain mungkin juga ada, apakah itu terkait desain belum lengkap dan segalanya, sehingga tidak diizinkan dan harus dibahas kembali,” lanjut mantan Kepala Dinas PU Kalsel ini.
 
Dengan diberi tanda bintang untuk 20 proyek pusat tersebut, menurut Arsyadi, sejauh ini belum ada laporan terhadap perkembangan bintang itu yang katanya bukan tanda bintang, tapi aqio, hingga sampai kemarin kita belum dapat laporan secara resmi bahwa itu sudah bisa dilaksanakan.
 
Meski belum ada laporan resminya lanjut Arsyadi, pihaknya di provinsi juga tak tinggal diam dan terus melakukan upaya, contohnya kita nanti akan minta ke Balai Jalan  untuk menjalankan kewajibannya, karena itu bukan Dinas PU. Dan waktu kita di Balikpapan, itu juga kita sampaikan kepada kepala balai untuk mereka sesegaranya menuntaskan.
 
“Kalau semakin lambat, maka penyerapan anggaran juga semakin jelek di provinsi kita,” ingatnya.
 
Disinggung apakah itu memang tugasnya Balai Jalan mengurus ke pusat ? Arsyadi menegaskan memang seperti itu, karena memang semua proyek pusat itu berada di bawah Balai Jalan, bukan di bawah Dinas PU Provinsi.
 
Belum ada kepastian kapan turunnnya anggaran pusat itu, apakah dampaknya semakin merugikan masyarakat selaku pengguna jalan. Arsyadi meyakinkan, bahwa proyek-proyek pusat itu tinggal pelaksanaan kontrak saja karena proses lelang sudah dilakukan.
 
“Kalau nanti sudah turun, ada lampu hijau dari kementerian teknis terhadap anggaran itu boleh dimanfaatkan dan dilaksanakan, maka itu akan tinggal pelaksanaan kontraknya saja oleh pemenang lelang,” jelasnya.
 
Langkah Pemprov Kalsel sejauh ini menyikapi permasalahan tersebut, apakah ada melakukan lobi-lobi langsung ke pusat maupun Banggar DPR RI ? Dibenarkan Arsyadi, kalau pemerintah provinsi melalui Dinas PU, kita minta juga terus mendesak kepala balai, bahkan Kepala Dinas PU juga ke Direktorat Jenderal Bina Marga.
 
“Kita tidak ada ke DPR RI atau Banggarnya, karena ini bukan dewan yang memberi tanda itu, tapi ini terkait teknis mungkin, jadi bukan karena anggarannnya tidak ada, kalau ke banggar berarti ke Kementerian Keuangan, ini hanya tinggal ke kementerian teknis,” imbuhnya.
 
Masalah teknis dimaksud tukasnya, biasanya soal kelengkapan dari perencanaan yang dibahas kembali, kalau mereka sudah yakin, biasanya itu tidak ada masalah lagi, karena itu, Arsyadi yakin tidak terlalu lama masalah ini sudah selesai.
 
“Insya Allah itu turun, cuma tinggal melengkapi kekurangannya, mudah-mudahan sebelum pemilu,” tandasnya. (sop/mk)

0 komentar: