Peti Di Arutmin |
Batulicin - Operasi razia terhadap pelaku Pertambangan Tanpa Izin
(Peti) di Kecamatan Satui terus digencarkan oleh jajaran kepolisian,
baik dari Polda Kalsel, Polres Tanbu maupun Polsek Satui.
Beberapa waktu yang lalu tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisian maupun Brimob, PT Arutmin Indonesia
dan PT Jhonlin Baratama, mengamankan satu unit alat berat dan dua unit
truk tronton yang menambang dilokasi PKP2B Arutmin Indonesia.
Tidak hanya berhenti sampai disitu saja, jajaran kepolisian Polda Kalsel kembali melakukan razia Peti di areal PKP2B milik PT Borneo
Indobara (BIB) yang berada di KM 8 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.
Razia tersebut dilakukan oleh Krimsus Polda Kalsel bekerjasama dengan
Polres Tanbu dan Polsek Satui.
Kapolres Tanbu AKBP Asep Taufik Sik melalui Kapolsek Satui AKP Ade
Nuramdani Sik, mengaku adanya razia tersebut. Dalam razia itu, ujar
kapolsek, polisi berhasil mengamankan alat berat berikut operatornya dan
ceker tambang.
“Mereka sudah dimintai keterangan di Polsek Satui, namun kasusnya
ditangani Polda Kalsel,” jelas kapolsek seraya mengatakan alat berat
yang diamankan tersebut saat ini berada di halaman Kantor Pos PJR Satui.
Pihaknya sendiri tetap berkomitmen untuk menyapu bersih para pelaku
Peti yang melakukan kegiatannya di Kecamatan Satui. (kry/mk)
0 komentar:
Post a Comment