Hosting Unlimited Indonesia

Sidang Pembunuhan Mahasiswi Kedokteran Berbelit Belit

Written By Unknown on Saturday, March 15, 2014 | Saturday, March 15, 2014

Oyong ketika bersaksi berbelit belit
Banjarmasin - Sidang lanjutan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi kedokteran pada bulan Oktober 2013 silam dengan terdakwa Oyong kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (12/3) sore.

Meski pengunjung tidak sepadat pada saat sidang dakwaan lalu, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa ini, sempat membuat hakim kebingungan dengan jawaban terdakwa. Pasalnya, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hazmi SH menanyakan bagaimana kronologis awal persitiwa berdarah itu terjadi, jawaban Oyong berbelit-belit.

Karena itu majelis hakim yang dipimpin Erwan Munawar SH sempat memperingatkan kepada Oyong  agar memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. “Berikan keterangan dengan benar,  jangan berbelit-belit,” tegas hakim.

Menurut keterangan awal terdakwa, semula dirinya hanya ingin mencari barang berharga yang dapat dijual dan uangnya untuk digunakan membayar utang. Namun belakangan di dalam persidangan itu terungkap kalau Oyong sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, ia pernah masuk ke rumah itu dan mencuri dua lembar pakaian milik korban.

Barang tersebut dijual ke Pasar Kasbah dan dihargai sebesar Rp50 ribu. Kemudian digunakan untuk membayar utang. Pada aksi berikutnya, karena masih punya utang, Oyong pun kembali mencoba masuk ke rumah korban untuk mencari barang berharga lainnya.

Tapi belum lagi menikmati hasil kejahatannya, korban pulang dan memergoki ulah terdakwa. Lantaran itulah, Oyong mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban. “Timbul niat memperkosa korban waktu mengikat korban dengan tali,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, atas perbuatan terdakwa yang tega menghabisi nyawa korban itu jaksa mematok pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan atau kedua pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian. (gmp/mk)

0 komentar: