4 Pimpinan KPK (dtk) |
Samad dilaporkan warga diduga terkait kasus yang menimpa terpidana mantan Bendahara PDI-P, Emir Moeis.
Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil" kata Rikwanto di Jakarta, Senin (26/1). Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Mabes Polri menuntaskan laporan Samad tersebut.
Menurut Neta, laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (22/1) dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim.
Dengan dilaporkannya Abraham Samad, kini sudah tiga pimpinan KPK yang dipolisikan. Pada Jumat (23/1), Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto ditangkap polisi pada pukul 07.30 WIB, usai mengantar anaknya ke sekolah.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan menganjurkan saksi yang berada di bawah sumpah pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memberikan keterangan palsu terkait dengan kasus sengketa Pemilihan Kepala daerah di Kotawaringin Barat yang diperkarakan di MK pada 2010.
Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian menemukan tiga alat bukti yang sah dan cukup.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh PT Desy Timber terkait kasus perampasan saham di perusahaan tersebut.
"Saya mewakili pemilik saham yang dirampas. Kami sudah di Mabes Polri untuk melaporkan," ujar Kuasa Hukum PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (24/1).
Mukhlis mengatakan kasus ini terjadi pada Tahun 2006, ketika Adnan Pandu Praja menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.
PT Desy Timber didirikan sejak tahun 1970 dengan menguasai 36.000 hektare HPH di Berau, Kalimantan Timur.(sp/mk03)
0 komentar:
Post a Comment