Hosting Unlimited Indonesia

ASUS Zenfone 2

ASUS Zenfone 2 [ZE550ML] - Glamour Red

Total Pageviews

Profit SMS 125x125

Translate

Dapet Duit Dari Twitter 125x125
Metro Kalimantan News. Powered by Blogger.

Pernyataan Mahfud MD yang Mengaku Tak Bisa Menangkan Prabowo-Hatta

Written By Unknown on Sunday, July 20, 2014 | Sunday, July 20, 2014

Machfud MD
Jakarta - Pernyataan Ketua tim Pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD yang disiarkan stasiun televisi Metro TV membuat heboh media sosial. Maklum dalam salah satu kalimat pernyataannya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta.

"Kalau saya sebagai tim kampanye nasional pemilu sudah selesai saya kembalikan mandat, saya sudah tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta," kata Mahfud kepada Metro TV, Minggu (20/7/2014). Video wawancara Mahfud itu kemudian diunggah ke youtube.

Namun ketika dikonfirmasi wartawan, Mahfud mengatakan pernyataan tersebut bukan bentuk pengakuan bahwa Prabowo-Hatta kalah di pilpres.

"Saya tidak mengatakan Prabowo-Hatta kalah. Yang saya katakan, tugas saya sebagai tim kampanye nasional sampai tanggal 22 Juli, setelah KPU menetapkan hasil pilpres. Setelah itu saya tidak bisa mengantarkan (Prabowo-Hatta) ke Mahkamah Konstitusi, itu tugas tim hukum," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (20/7/2014).

Menurut Mahfud, jika Prabowo-Hatta kalah tentu akan mengajukan gugatan ke MK. Begitu juga jika menang dia akan menghadapi gugatan di MK dari pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kalau terjadi sengketa hukum, itu bukan tugas saya. Tapi tugas tim hukum," kata Mahfud. Apalagi sebagai mantan ketua, Mahfud tidak bisa beracara di MK.(dtk/mk)
Sunday, July 20, 2014 | 0 komentar | Read More

Bank Danamon Martapura Hampir Bobol

Pintu Belakang Bank Danamon Martapura Yang Sudah Terbuka/Udin T
Martapura ( Metro Kalimantan) - Aksi pembobolan kembali terjadi di Martapura, kini kantor cabang pembantu Bank Danamon di km 34 di kecamatan martapura, kejadian pembobolan hari sabtu 19/07/2014 sekitar jam 18.50 wita.

Aksi pembobolan ini tidak berhasil mengambil uang yang ada didalam kantor cabang pembantu bank danamon, karena alarm keburu berbunyi, sehingga pembobol langsung mengambil langkah seribu. Pelaku pembobolan diketahui memasuki bank lewat pintu belakang dengan cara mencongkel dengan linggis besar dan keluar lewat pintu belakang bank juga.

Kepala unit cabang pembantu Bank Danamon Martapura Asep, membenarkan kejadian tersebut karena  saat kejadian alarm berbunyi akhirnya para pembobol meninggalkan tempat kejadian, karena alarm langsung kami terkonoksi dengan berbagi pihak terkait seperti pihak kemanan dan kepolisian serta kami dari pihak bank, kami langsung ke bank untuk melihat kejadian, ternyata bank hampir bobol lewat pintu belakang yang sudah terbuka.

Semua aktifitas pembobol bank terekam CCTV yang terpasang ditempat kejadian tersebut,diketahui pepmbobol berjumlah dua orang, mereka berdua sempat membuka buka laci kantor tetapi tidak uang ditemukan, dan mereka tidak sempat membuka brankas bank. kata asep setelah meliat rekaman CCTV.

Tidak berlangsung lama setelah kejadian pihak kepolisian juga langsung datang ke TKP Petugas kepolisian  langsung meliat rekaman CCTV dan meminta rekaman CCTV tersebut sebagai bukti dan untuk mencari para pelaku pembobolan Bank Dananmon cabang Martapura.

Selain Bank Danamon ternyata para pembobol sempat melakukan aksinya di toko Optik Sentral dan toko Elektronik yang bersebelahan, yang mana toko tersebut semuanya jadi satu dengan Bank Danamon.

Kedua toko tersebut sempat dibobol dan tidak tahu besaran kerugian yang dialami kedua toko tersebut, karena pemiliknya tidak bisa dihubungi.dan kedua pintu belakang toko tersebut sudah dibentangi  garis polisi..

Saat akan di konfirmasi di Satreskrim Martapura, atas kejadian pembobolan tiga Ruko yang salah satunya  Bank Danamon, tidak ada satu anggotapun yang berani memberikan keterangan, karena kami tidak berani kalau salah, tunggu komandan saja untuk konfirmasi, kata salah satu anggota kepolisian.(Udin Tulele)


   
Sunday, July 20, 2014 | 0 komentar | Read More

Kerugian PNPM-MP Amuntai Rp.328 Juta

JPU Membacakan Dakwaan Kasus PNPM MP Amuntai/ags
Banjarmasin ( Metro Kalimantan ) - Sidang Penyelewengan Program PNPM-MP di kecamatan Amuntai Utara kabupaten Hulu Sungai Utara dengan nilai Rp.1,39 Miliar yang mana terdakwa Anang Khairin Noor sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan, Syarifuddin sebagai sekertaris dan Widiawati sebagai bendahara kembali digelar di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kamis (17/07/2014).

Sidang dengan mendengarkan saksi dari Inspektorat Ir Musadat mengatakan bahwa pihak inspiktorat telah melakukan audit dilapangan dengan wawancara dengan kelompok penerima bantuan langsung, kepala desa, dan camat beserta para karyawan pelaksana pinjaman, dihadapan Majelis Hakim Darsono SH,MH.

Berdasarkan hasil penelitian dan audit dengan 11 desa sebagai sampling, pihak kami menemukan adanya penyimpangan dalam menjalankan pinjaman melalui program PNPM-MP, pihaknya menemukan adanya penyimpangan dana sebanyak Rp.328 Juta dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan keterangan, para pelaku mengakui adanya penyimpangan dan siap untuk mengganti kekurangan  dana yang telah diudit tersebut, katanya.

AR Manulang SH mengatakan bahwa keterangan saksi sangat membantu kami sebagai jpu untuk menuntut  sesuai dengan tingkat kesalahanya, untuk masalah perkara PNPM MP berkas dibuat terpisah, kendati dalam pembacaan dakwaan oleh majelis hakim mereka bertiga disuruh mendengarkan semua.

Jpu Dalam dakwaannya  mereka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang undang Korupsi  No. 31tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi sebagai mana diubah dan ditambah dengan undang undang No.20 tahun 2001 tentang perubahan Undang undang No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan pasal 55  KUHP. (ags)




Sunday, July 20, 2014 | 0 komentar | Read More

Tanggapan Kapolda Kalsel Tentang Penyerobotan Lahan Milik Warga

Kapolda Kalsel Brigjen Mahcfud Bersama Wartawan
Banjarmasin(MetroKalimantan) - Menaggapai pemberitaan " Kapolda kalsel diduga dibalik penyerobotan lahan warga"  yang terjadi didaerah satui kabupaten Tanah Bumbu yang mana perusahaan batubara PT. Tata Mining telah melakukan penyerobotan lahan warga yang pemiliknya Hendra Wahyuni.

Berdasarkan keterangan, Hendra telah melaporkan kepada pihak kepolisian dengan tanda bukti lapor dari kepolisian dengan Nomor : TBL/ 262 / X / 2013 SPK Satui, tetapi sampai berita ini diturunkan tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Hendara pernah mendengar dari Kapolsek Satui waktu itu yang menjabat AKP Ibnu Yulianto dan sekarang yang menggantikan AKP Ade Ramdani. Mereka berdua pernah berkata, yang mana mereka tidak berani mengurusi masalah penyerobotan lahan apalagi sudah masuk lahan KP PT. Tata Mining, karena itu urusan Polda, kami takut serta tidak enak dengan Bapak Kapolda karena semua urusannya dengan Beliau ( Kapolda Kalsel sekarang, red ), saat Hendara mau konfirmasi masalah laporan yang tidak ditanggapi Kapolsek Satui.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol H Machfud Ariffin dalam sela sela buka puasa bersama unsur Polri,  TNI, CJS, Tokoh Masyarakat dan Wartawan Kamis malam jum'at, (17/07/2014)  di aula mapolda kalsel " itu cuma mencatut nama saya saja sebagai kapolda kalsel".

Machfud menegaskan bahwa " mereka hanya mencatut nama saya saja, apalagi kapolsek yang bilang seperti itu, kalau kapolsek bilang sepeti itu pasti akan ada konsekwensinya, mungkin  pelapor hanya menduga duga saya yang membekingi pertambangan batubara di tata mining, karena laporan nya tidak jalan".

Kapolda Kalsel Brigjen Machfud menambahkan bahwa kemungkinan waktu melaporkan penyerobotan lahan oleh perusahaan PT Tata Mining tersebut, berkas berkas yang mendukung kepemilikan lahan tidak lengkap sehingga polsek tidak melanjutkan proses pemberkasan.(ags)


Berita Terkait :
- Kapolda Kalsel Diduga Dibalik Penyerobotan Lahan Warga
Sunday, July 20, 2014 | 0 komentar | Read More

Real Count KPU Sementara: Prabowo-Hatta 48,53%, Jokowi-JK 51,47%

Written By Unknown on Saturday, July 19, 2014 | Saturday, July 19, 2014

PRABOWO-HATTA    48.44%
JOKOWI-JK  51.56%
Jakarta - Rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2014 tingkatan kabupaten/kota telah selesai. Dari hasil real count formulir DB1 yang telah diunggah di situs resmi KPU, Jokowi-JK unggul dari Prabowo-Hatta.

Hasil rekapitulasi formulir DB1 yang terverifikasi di situs resmi KPU, Sabtu (19/7/2014). Formulir DB1 yang terverifikasi baru sekitar 68%, yaitu dari 338 kabupaten/kota. Sementara DB1 yang belum terverifikasi tak dimasukkan ke perhitungan.

Hasilnya, Prabowo-Hatta meraih 48,53% atau 42.745.721 suara. Jokowi-JK unggul dengan perolehan 51,47% atau 45.338.932 suara. Selisih suara keduanya 2,94% atau 2.593.211 suara.

Prabowo-Hatta unggul di Aceh, Gorontalo, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku Utara, NTB, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.

Jokowi-JK unggul di Bali, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Babel, Kepulauan Riau, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara.

Proses rekapitulasi masih terus berlangsung dan data masih terus berubah. Pantau hasil real count berdasarkan formulir DB1 KPU

Real Count KPU
(Berdasarkan DB1 Terverifikasi)
Last Updated: 2014-07-19 22:10:01 WIB
Data Masuk 66.20%
Persebaran Suara DB1 KPU
Last Updated: 2014-07-19 22:10:01 WIB
Data masuk 66.20%, Sumber : KPU
Prabowo - Hatta Rajasa 48.44% Mendominasi Wilayah : Aceh , Gorontalo , Banten , Jawa Barat , Kalimantan Selatan , Maluku Utara , Sumatera Barat , Sumatera Selatan
Jokowi - Jusuf Kalla 51.56% Mendominasi Wilayah : Bali , Bengkulu , DKI Jakarta , Jambi , Jawa Tengah , Jawa Timur , Kalimantan Barat , Kalimantan Tengah , Kalimantan Timur , Kepulauan Riau , Lampung , Maluku , Papua , Papua Barat , Riau , Sulawesi Selatan , Sulawesi Tengah , Sulawesi Tenggara , Sulawesi Utara , Sulawesi Barat , Sumatera Utara (dtk/mk)
Saturday, July 19, 2014 | 0 komentar | Read More