Hosting Unlimited Indonesia

KPK telusuri aliran dana proyek SKRT ke DPR

Written By Unknown on Tuesday, March 25, 2014 | Tuesday, March 25, 2014

Anggoro Widjojo 
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2007 kepada anggota DPR.

Hal itu terungkap dari pengakuan Anggota DPR Tamsil Linrung yang mengakui ditanya penyidik KPK tentang pembagian uang terkait proyernah mengembalikan dana ke KPK dan itu ditanyakan, apakah dana yang dikembalikan itu termasuk dana Sek itu kepada anggota DPR.

"Itu juga termasuk, karena kami pKRT, saya tidak tahu persisnya," kata Tamsil di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said di Jakarta, Senin (24/3/2014).

Tamsil menjelaskan, penyidik KPK mempunyai rincian mengenai uang itu, salah satunya terkait SKRT. Tamsil sendiri mengakui ikut menerima tapi sudah dikembalikan kepada penyidik KPK. "Betul (terima) dan itu sudah dikembalikan, saya tidak buka. Tidak buka. Saya tidak buka, saya sudah kembalikan," tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan fraksinya menolak terhadap proyek SKRT di Kementerian Kehutanan. "Tapi kemudian ada surat dari Kementerian Keuangan meminta supaya proyek itu dilanjutkan karena itu government to government, itu dana lain dari pemerintah Amerika. Itulah yang kemudian tadi ditanyakan kepada saya," tukasnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 2009 silam KPK menyidik kasus korupsi pada proyek SKRT di Kementerian Kehutanan tahun 2007. Dalam kasus ini KPK menetapkan Direktur PT Masaro Radiokom Putranofo A Prayuga dan pemilik perusahaan itu Anggoro Widjojo. Anggoro sempat buron ke China, hingga akhirnya ditangkap pada akhir Januari lalu.(dam/mk)

0 komentar: