Hosting Unlimited Indonesia

KPK Terus Dalami Keteranga Boediono

Written By Unknown on Monday, March 31, 2014 | Monday, March 31, 2014

Jubir KPK Johan Budi
Jubir KPK Johan Budi
Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan  nama mantan Gubernur Bank  Indonesia (BI) Boediono dalam 66 saksi  yang bakal dihadirkan dalam  persidangan perkara korupsi terkait penanganan Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP  mengatakan, jika Boediono  dihadirkan dalam persidangan, itu  untuk  mendengarkan keterangannya  terkait dakwaan terhadap Budi  Mulya, mantan mantan Deputi  Gubernur BI Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter.

Dia mengatakan, jaksa akan  mengajukan banyak pertanyaan. Tetapi Johan tidak mengetahui pernyatannya. Sebelumnya kata dia, Boediono  pernah diperiksa penyidik dan  keterangannya sudah tertuang di  berita acara pemeriksaan (BAP).

"Pak Boediono kan sebagai saksi,  bukan mendakwa dia di situ. Dia itu  kapasitasnya saksi. Sejauh mana  keterangannya dan apa saja pertanyaan-pertanyaan yang harus  digali kan kan tergantung Jaksa KPK  itu. Saya tidak tahu. Harus dilihat di persidangan," kata Johan saat dihubungi , Minggu (30/3/14).

Dia menuturkan Boediono yang disebut turut bersama-sama dengan Budi Mulya tentu nanti juga bergantung pada fakta-fakta yang muncul di persidangan, serta keputusan dan keyakinan hakim .

Sebelumnya, Jaksa  KPK berencana  menghadirkan Boediono di persidangan kasus Bank Century."(Boediono) ada dalam daftar yang 66 saksi itu (Century)," kata Jaksa KMS Roni ketika ditanya apakah nama  Boediono ada dalam daftar saksi kasus Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 27 Maret lalu.
 (dam/mk)

0 komentar: