Hosting Unlimited Indonesia

Pengedar Sabu Ditangkap

Written By Unknown on Saturday, March 22, 2014 | Saturday, March 22, 2014

Barbuk 7 kantong sabu dan 4 Pelaku
Banjarmasin - Tujuh kantong sabu disita dari empat orang kawanan pengedar yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel disekitar Senin (17/3) sekitar pukul 17.00 Wita.
 
Keempat pengedar tersebut adalah Ricky Aditya alias Opik (30),  warga Jln Tatakan,  Desa Tatakan, Kecamatan Tambarangan, Kabupaten Tapin, Abizal Firman alias Abizal (26) warga Jln Kelayan A Gang Antasari No 38, Banjarmasin Selatan, M Agus Lana alias Agus (42) warga Jln Kelayan A II Gang Karya Manunggal No 61, Banjarmasin Selatan dan Syairi (35) warga Jln Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.
 
Diamankannya para pelaku setelah petugas yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu sebanyak 6 kantong sabu kepada Ricky. Ricky mengajak petugas yang menyamar untuk mengambil barang kepada tersangka Agus. Mereka janji bertemu di sekitar kawasan Jln A Yani Km 17.700, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
 
Tapi saat bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, ketika barang akan diserahkan, petugas kemudian dengan sigap langsung meringkus ketiganya. Tapi Agus sempat berusaha membuang barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Namun petugas melihat ulah pelaku. Ketiganya kemudian di gelandang ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Dari keterangan pelaku kepada petugas, barang tersebut didapat dari Syairi yang tak lain adalah paman pelaku Agus. Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung menyatroni kediaman Syairi dan mengamankan pelaku. Yang mengejutkan dari keterangan Syairi, dirinya membantah kalau sabu itu bukan miliknya. "Itu cuma tuduhan Agus saja pak, saya ini usaha jualan ayam potong di Pasar Hanyar," ucapnya.
 
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan para pelaku. (gmp/mk)

0 komentar: