Hosting Unlimited Indonesia

30 Milar/Bulan Judi Bola Online

Written By Unknown on Wednesday, April 16, 2014 | Wednesday, April 16, 2014

Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar agen judi bola online lewat internet melalui situs www.sbobet.com yang dioperasikan dari sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan No 9A/4 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tiga pelaku dibekuk di dua tempat terpisah di Duren Sawit dan di Grogol, Jakarta Barat, Minggu (13/4/2014). Mereka adalah SG (38), AN (37) dan DJ (49). SG dan AN dibekuk di tempat operasi judi bola online ini di Kampung Pertanian Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara DJ dibekuk di Taman Delima, Grogol, Jakarta Barat.

Kawanan ini diketahui sudah beroperasi sejak 3 tahun lalu atau sejak tahun 2011 lalu dengan omset mencapai Rp 30 Miliar perbulan.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto menuturkan terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas judi bola online yang dioperasikan dari sebuah rumah di Kampung Pertanian Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Rikwanto, ketiga pelaku mengelola judi bola online melalui situs www.sbobet.com.

"Ketiga pelaku ini adalah agen judi bolah lewat situs itu Indonesia, sementara servernya berpusat di luar negeri. Mereka berperan sebagai bandar dan operasional situs," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014). Ia mengatakan siapapun bisa mengikuti judi bola online ini dengan masuk ke situs www.sbobet.com.

"Setelah masuk ke situs, maka harus register dengan memasang taruhan minimal Rp 50 ribu melalui rekening uang disediakan di situs itu. Setelah terjadi pendaftaran maka akan diberikan username dan password," kata Rikwanto.

Setelah mendapat username dan password maka konsumen atau pengguna dapat memilih pertandingan sepak bola liga apapun yang dipertaruhkan di situs itu.

"Setelah masuk ke situs dengan usernama dan password yang diberikan maka bisa memilih pertandingan apapun apakah liga spanyol, liga italia, liga inggris atau Piala Champion dan lain-lain," katanya.

Di sanalah, katanya, pemain bisa mempertaruhkan berapa besarnya taruhan yang diinginkan sesuai perbandingan pendapatan yang ditentukan.

Menurut Rikwanto dari markas mereka di Kampung Pertanian Selatan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni 1 laptop merk Compaq, 1 CPU Acer, 1 CPU Apple, uang tunai Rp 1 Juta, uang 500 dolar singapura, 2 buah modem, 5 buah HP, 5 buku tahapan BCA dan 3 rekening BCA.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro, AKBP Herry Heryawan menjelaskan dari hasil penyelidikannya, server situs judi onlien yang mereka kelola berada di Kamboja. Karenanya pihaknya akan bekerjasama dengan Interpol untuk mendalami kasus ini.

Menurut Herry dari pengakuannya mereka sudah beroperasi sejak tahun 2011. "Dengan omset mencapai Rp 30 Miliar per bulan," katanya.

Para pelaku, katanya, akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(tribun/mk)

0 komentar: