Hosting Unlimited Indonesia

6 Raperda Kota Banjarmasin Menghadang Anggota DPRD Baru

Written By Unknown on Wednesday, April 30, 2014 | Wednesday, April 30, 2014

Banjarmasin  -  Anggota DPRD Kota Banjarmasin  yang lama sudah mulai tidak masuk kerja lagi setelah banyak yang kalah menjadi calon legeslatif lagi, anggota DPRD yang baru  baru sudah ditunggu warisan dari anggota yang lama.Enam raperda (rancangan peraturan daerah) yang tidak tuntas pada 2013 lalu sudah menunggu.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Aminudin Latief masih optimis enam raperda itu bisa tuntas di sisa masa keanggotaan, tahun 2014 ini. “Asal sesuai jadwal. Saya yakin akan selesai sesuai jadwal dan Prolegda (Program Legislasi Daerah),” katanya.

Kalau pun tak tuntas, Aminudin menyebut itu bukanlah masalah serius. “Tak apa-apa tak selesai. Nanti akan dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru,” katanya menambahkan.

Prolegda menjadi agenda pembahasan utama di Komisi I. Tercatat pada 2013, sudah 27 raperda yang disahkan. 16 diantaranya adalah usulan legislatif dan sembilan usulan eksekutif. Beberapa diantaranya merupakan raperda di luar Prolegda.

Masalah ini mengemuka dalam pembahasan LKPj Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin dengan Komisi I. Melihat angka silpa yang ada, Aminuddin justru melihatnya secara positif. Dewan bekerja lebih efisien, otomatis lebih irit anggaran.

“Semuanya bisa dirampungkan lebih cepat dari perencanaan sebelumnya. Kalau dalam perencananan pembahasan Raperda intern sampai tujuh kali rapat pembahasan. Namun, beberapa Raperda bisa diselesaikan dan dibahas hanya dengan tiga sampai empat kali pembahasan,” tukasnya.

Silpa sendiri sudah dikembalikan ke kas daerah. LKPj ini akan kembali dibahas Rabu (30/4) besok.
Sementara itu, Anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Johansyah mengatakan, silpa DPRD Kota Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar tersebut juga diakibatkan tak terlaksanananya satu reses di 2013. “Selain efesiensi waktu pembahasan Raperda. Tak terlaksananya Reses juga menjadi penyebab silpa di sekertariat sebesar Rp 8 miliar,”.

0 komentar: