Hosting Unlimited Indonesia

Bain Ketangkap Bawa Sabu dan Ineks

Written By Unknown on Saturday, April 19, 2014 | Saturday, April 19, 2014

barang bukti sabu 3 paket dan ineks 54 butir
Banjarmasin -  Arbain alias Bain (27) tampaknya bakal tidak dapat menemui istrinya melahirkan (saat ini sedang mengandung 7 bulan), pasalnya ia dibekuk anggota Satnarkoba Polresta Banjarmasin karena kepemilikan 54 butir ekstasi dan 3 paket kecil sabu, Kamis (17/4) pukul 20.30 Wita.

Warga Jln pekapuran Raya Gang Muhammad RT 7, Banjarmasin Timur ini berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering ada terjadi transaksi narkoba. Anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah bisa dipastikan petugas selanjutnya menyusun rencana untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya.

Ketika pelaku akan bertransaksi dengan pembeli di depan gang, petugas yang sudah mengintai dari kejauhan kemudian dengan cepat meringkusnya. Alhasil dari tangan pelaku ditemukan tiga paket kecil sabu, uang senilai Rp450 ribu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kembali di rumah pelaku, dari penggeledahan itu ditemukan puluhan butir ekstasi berlogo tapal kuda yang disembunyikan di dalam tempat minyak rambut, timbangan, plastik klip. Bain selanjutnya langsung digelandang ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses selanjutnya.

Kasat Narkoba Kompol Nuryono mengatakan, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial X. Ekstasi dijual kepada pembeli dengan harga Rp300 ribu perbutirnya.

Dari keterangan pelaku sementara, menurut Nuryono, Bain baru saja menggeluti profesi sebagai pengedar. Hanya saja berdasarkan hasil penyelidikan diduga pelaku sudah cukup lama. "Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mencari dari mana asal barang," ucapnya.

Karena perbuatan pelaku tersebut dapat dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Kena pasal 114 ancaman hukuman 4 tahun," ucapnya. (gmp/mk)

0 komentar: