Hosting Unlimited Indonesia

Bandar Narkoba Ketangkap Lagi Di Banjarmasin

Written By Unknown on Thursday, April 24, 2014 | Thursday, April 24, 2014

Barang Bukti Ineks 18.514  Biji Dan Sabu 4,3 Kg
Banjarmasin - Setelah berhasil menangkap bandar narkoba sabu dan ineks jaringan Irwindy Cs, BNN Kalsel kembali menangkap jaringan narkoba  dari negari gajah ( Thailand), sedikitnya 18.514 butir Ineks dan 4.302 gram sabu disita oleh  anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dari tangan seorang kurir bernama Budi Saputra alias Kiu alias BBL (49) di sekitar kawasan Jln Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan, Minggu (19/4) dini hari lalu.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Kiu, diketahui dua nama lainnya yang merupakan pasangan suami istri yakni Kam Liong Pen alias Aphen alias Donny (36) dan istrinya Yulia Sari Sutopo (32). Pasangan suami istri tersebut diamankan petugas di rumahnya di Komplek Permata Bunda kilometer 7,4 Jln A Yani RT 18, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Tertangkapnya jaringan bandar  narkoba yang diduga berasal dari Thailand ini, kata ketua BNN Kalsel Agus M yang didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Sujono, berkat kerjasama BNN RI bersama BNNP Kalsel. Kiu sudah diikuti oleh petugas sejak berada di Surabaya saat mengambil barang kepada seseorang di Hotel Irian. Pelaku kemudian bergerak membawa barang haram yang dibuat dalam tas dan naik menggunakan kapal Tunas Wisesa III.

Setibanya di pelabuhan, BBL ternyata turun dengan membawa tas tersebut. Selanjutnya naik ojek menuju Jln Rantauan Darat. Petugas yang sudah menguntit sejak di Surabaya terus mengikuti dari kejauhan. Tepat saat berada di jembatan RK Ilir, anggota BNNP Kalsel di bawah komando AKP Suyatmin yang bergerak di lapangan, dengan cepat mencegat pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lima paket besar sabu 4,302 gram, dua paket ekstasi dengan jumlah 18.514 butir. "Setelah kita kembangkan kemudian kita tangkap pasangan suami istri Donny dan Yulia,” bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah milik Yulia di Komplek Kota Citra Graha Landasan Ulin, Banjarbaru. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan barang-barang yang diduga sebagai barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana atau barang untuk menyamarkan hasil tindak pidana.  ”Sebelum melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas sempat melihat tindakan yang mencurigakan yang dilakukan Donny yang membuang handphone,” ujarnya.

Agus mengatakan, para pelaku yang ditangkap diduga kuat ada kaitannya dengan jaringan pengedar yang pernah diungkap oleh pihaknya sebelumnya. ”Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba dari Thailand,” imbuhnya.

Sementara itu, tak banyak  keterangan yang keluar dari mulut BBL saat diwawancara oleh sejumlah awak media, ”Saya sudah melakukan ini 6 bulan,” ujarnya seraya mengatakan lehernya tiba-tiba sakit dan meminta berhenti untuk diwawancarai.

Selain BBL, Donny hanya diam tidak menjawab sama sekali ketika ditanya oleh sejumlah awak media

0 komentar: