Hosting Unlimited Indonesia

Bansos Kota Banjarmasin Cair Bulai Mei

Written By Unknown on Monday, April 7, 2014 | Monday, April 07, 2014

Banjarmasin - Walikota Banjarmasin, Muhidin, menuruti edaran Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Kesra pun menahan pencairan bansos hingga pemilu legislatif 2014 berakhir.

Kabag Kesra Setdako Banjarmasin, Noortajidi, pekan kemarin mengatakan bansos baru kembali dicairkan pada Mei mendatang. "Ya dibekukan sampai akhir April, tapi kami tetap menerima permohonan bantuan," ujarnya.

Tajidi panggilan akrabnya menyebut bansos dari APBD 2014 Pemko Banjarmasin mencapai angka Rp3,5 miliar. Kesra sendiri hanya menerima permohonan dan menyalurkan. Posisi kas dan wewenang pencairan tetap berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebelum edaran KPK turun, Kesra sempat mencairkan beberapa permohonan bansos. Kebanyakan bansos pemko memang masih berkisar pada bantuan untuk korban musibah kebakaran. Termasuk juga bantuan untuk pembangunan musala dan masjid, untuk madrasah swasta serta kelompok keagamaan. "Pembekuan memang diterapkan, tapi lain cerita dengan bantuan musibah kebakaran. Sifatnya mendadak dan urgen, mau tak mau tetap harus dicairkan," tukasnya.

Dirincikan Tajidi, untuk bantuan musibah kebakaran, Rp2,5 juta per kepala keluarga. Sementara bantuan tempat ibadah, berkisar antara Rp15 sampai 50 juta. Bantuan pertama bersifat insidentil, sedangkan bantuan kedua proposal permohonan sudah masuk pada tahun anggaran sebelumnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, lembaga anti rasuah itu khawatir jika tak dibekukan bansos bisa disalahgunakan oleh pemilik wewenang pencairan untuk mendulang dukungan pemilih. Dari kajian KPK beberapa waktu lalu, angka bansos selalu naik secara drastis menjelang pemilukada digelar.

Edaran KPK sendiri tidak memiliki kekuatan hukum. Artinya, terserah pada pihak eksekutif pusat dan daerah untuk mengikutinya atau tidak.

Muhidin sendiri senang menimpali bansos dengan uang dari kantong pribadinya. Ia mengaku akan menahan diri agar tak terjadi salah kaprah. Sekalipun edaran KPK tidak terkait dengan bantuan pribadi.

"Saya sebenarnya tak ada urusan lagi dengan pemilu, saya kan sekarang non partai. Tapi kalau KPK bilang begitu, saya nurut saja," ujarnya beberapa waktu lalu.(fud/az/dye)

0 komentar: