Hosting Unlimited Indonesia

Oknum TNI Jadi Pengedar Sabu

Written By Unknown on Wednesday, April 30, 2014 | Wednesday, April 30, 2014

Riau - SMR (47), seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor Mandau, Bengkalis, Riau, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dalam penangkapan tersebut polisi menyita tiga plastik kecil sabu seberat 10 gram beserta satu timbangan digital dan Kartu Tandan Anggota (KTA) dari tangan tersangka," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polsek Mandau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wili Kartamanah. 

Tersangka adalah seorang tentara aktif dan sehari-harinya bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) Simalungun, Sumatera Utara. Dia ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial SM (42). Menurut Wili, keduanya ditangkap ketika sedang bertransaksi di Jalan Gajah Mada Kilometer 8, Kecamatan Mandau Bengkalis. Wili menambahkan ketika disergap, keduanya sempat memberikan perlawanan dan mencoba kabur namun berhasil ditangkap petugas.

"Satu orang tersangka yaitu SM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya," kata Wili.

Wili menjelaskan tersangka SMR yang berpangkat Sersan Dua (Serda) langsung dijemput Provost TNI untuk diserahkan ke kesatuannya guna menjalani proses hukum. Sementara tersangka lainnya, SM harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Mapolsek Mandau. SM terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya menurut Wili mendapatkan barang haram tersebut dari Medan.

Wili menambahkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi bahwa akan ada transaksi narkotika. Dari penangkapan tersebut menurut Wili membuktikan bahwa Kota Duri di Kecamatan Mandau yang merupakan kota perlintasan rawan peredaran narkoba.

"Kami terus melakukan pengawasan di sejumlah tempat," ujarnya. (viva/mk)

0 komentar: