Hosting Unlimited Indonesia

Sang Sopir Blak-Blakan Soal Harta-Harta Akil Muchtar

Written By Unknown on Monday, April 7, 2014 | Monday, April 07, 2014

Akil Muchtar/detik foto
Jakarta - Akil Mochtar didakwa menerima sejumlah suap terkait sengketa Pilkada di MK dan juga dijerat dengan pasal pencucian uang terkait penyamaran harta yang diduga berasal dari suap. Pengakuan sopir Akil, Daryono mengkonfirmasi hal itu.

Daryono sudah bekerja untuk Akil sejak 2004. Fakta ini juga sudah dibenarkan secara langsung oleh sang mantan Ketua MK.

Sejak 10 tahun silam, Daryono hampir selalu ada, menjadi pengemudi untuk Akil. Daryono pun rupanya menjadi pembantu Akil, dalam penerimaan uang diduga dari pihak beperkara dan juga bagaimana membelanjakannya.

Berikut pengakuan-pengakuan blak-blakan Daryono dalam kesaksiannya di PN Tipikor, Jumat (3/4/2014) kemarin:

1. Sering Ambil atau Terima Uang dari Diduga Pihak Berperkara

Akil Mochtar memiliki sejumlah mobil mewah di garasinya. Dapat dipastikan kendaraan-kendaraan itu tidak didapat Akil menggunakan penghasilan resminya sebagai hakim MK.

Daryono, sopir Akil mengungkapkan, dia sangat sering diminta oleh bosnya itu untuk mengambil atau menerima sejumlah bingkisan uang. Hal ini terungkap ketika Daryono diperiksa sebagai saksi untuk Akil di PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Dipancing oleh jaksa menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Daryono menyebutkan pernah menerima uang di parkiran Sarinah, TIS Square, Pacific Place dan Hotel Indonesia. "Pak Akil sebelumnya bilang akan ada yang mau ngasih oleh-oleh," ujar Daryono.

2. Disuruh Akil Beli Mobil-mobil Mewah dari 'Uang Panas'

Uang-uang tersebut lantas disimpan di rumah dinas Akil di Widhya Chandra. Daryono pula orang yang disuruh Akil untuk membelanjakan uang itu.

Mantan politikus Golkar itu meminta sopirnya untuk mencari informasi mengenai mobil Toyota Crowne Athlete. Setelah mencari di toko jual beli online, Daryono menyodorkan dealer yang menjual mobil itu.

"Saya disuruh ambil uang di kotak, saya ambil satu boks sekitar Rp 1,3 miliar untuk pembelian mobil Crowne, yang memang seharga itu," kata Daryono. Belakangan ketika sampai di dealer, uang yang diambil Daryono kebanyakan Rp 200 juta yang lantas dia bawa pulang.

Daryono memastikan, Akil tidak memiliki usaha di luar pekerjaan sebagai hakim MK. Namun dia juga tidak mengetahui, siapa pihak pemberi uang-uang tersebut.

Daryono juga dapat perintah serupa dari Akil untuk pembelian Mercy S350. Dia membayar DP mobil sebesar Rp 200 juta dari kotak uang yang berasal dari pihak-pihak yang tak dikenalnya itu.

"Kalau harga mobilnya di atas Rp 2 miliar," kata Daryono.

3.  Mobil Gunakan Nama Orang Lain untuk Hindari Pajak Progresif

Tidak hanya itu saja, Daryono juga diminta untuk menggunakan namanya dan juga Basir (sopir istri Akil) dalam administrasi kepemilikan mobil. Perintah itu datang dari Akil untuk mengelabui petugas pajak.

"Saya diminta mengatasnamakan Basir, supir ibu katanya agar tidak kena progresif," ujar Daryono.

Terkait hal ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) menilai Akil Mochtar melakukan pelanggaran etika. MKH juga menyoroti kepemilikan mobil Mercedes Benz S 350.

MKMK menyebut taktik Akil mengatasnamakan mobil tersebut dengan nama sopirnya Daryono, untuk menghindari pajak progresif merupakan perbuatan yang tidak pantas.

"Perilaku hakim terlapor menyamarkan kepemilikan Mercedes Benz dengan mengatasnamakan sopri hakim apalagi dengan maksud dengan menghindari pajak progresif itu tidak pantas dan merendahkan martabat hakim MK," kata anggota MKH Mahfud MD dalam jumpa pers di kantor MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013)

4. Uang Disimpan di Tembok Ruang Karaoke

Daryono juga blak-blakan soal uang di tembok ruang karaoke di rumah dinas Akil. Memang ada ruang tersembunyi di balik tembok tempat penyimpanan uang.

Daryono mengatakan dia pernah beberapa kali memindahkan uang dari kamar pribadi Akil ke ruangan tersebut. Belakangan setelah digeledah oleh penyidik, diketahui jumlah uang yang ada di bilik tersebut senilai Rp 2,7 miliar.

Persoalan uang ini pertama kali diungkap oleh mantan ketua MK Mahfud MD. Menurutnya Akil menyimpang uang di balik tembok ruang karaoke yang dibangun ketika dirinya masih menjabat.

"Saya kan dulunya punya ruangan karaoke. Sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat untuk menyimpan uang," kata Mahfud usai diperiksa KPK.

Saat dikonfirmasi, pihak Akil mengakui adanya uang tersebut. Uangnya dalam mata uang dolar Singapura dan bila dikonversi ke rupiah setara dengan Rp 2,6 miliar. Namun Akil menyebut uang itu bukan dari suap, tapi akan dibagikan ke petani.(dtk/mk)

0 komentar: