Hosting Unlimited Indonesia

18. 500 Ineks Dan 4,3 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Kalsel

Written By Unknown on Friday, May 9, 2014 | Friday, May 09, 2014

Banjarmasin - Setelah jajaran Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Direktorat Narkoba, pagi kamis giliran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel yang melakukan pemusnahan.

18.500 butir  ekstasi dan 4,3 kilogram sabu yang disita dari tangan para pelaku narkoba yang kasusnya barhasil ditangkap oleh Unit Penindakan BNN Kalsel dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dibuang ke closed kamar mandi, Kamis (8/5) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kombes Pol Agus Budiman Manalu Kepala BNN Kalsel sesaat setelah pembelenderan mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh anggota ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setelah dua minggu penyidikan, barang bukti harus di musnahkan,itu sudah ada aturannya." kata  Agus kepada sejumlah awak media .

Dalam, pemusnahan barang bukti tersebut adalah untuk menghindarkan hal-hal atau anggapan di masyarakat bahwa barang bukti tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Agar menghindari anggapan bahwa barang bukti itu digunakan atau dijual oleh oknum-oknum, itu adalah salah satu mencegah hal-hal yang kurang baik," kata Kombes Agus

 Kombes Agus mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan. "Hasil tangkapan yang sebelumnya sudah kita musnahkan juga, disaksikan jaksa, tokoh masyarakat," tambahnya(mk)

0 komentar: