Hosting Unlimited Indonesia

Roda Dua Dikenai Pajak Progresif

Written By Unknown on Sunday, May 18, 2014 | Sunday, May 18, 2014

Suasana Samsat Banjarmasin
Banjarmasin - Penerapan pajak progresif yang berlaku sejak awal tahun ini sempat menuai kontra dari sejumlah masyarakat. Para wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu akan dikenakan pajak progresif yang dianggap sangat memberatkan.

Namun seiring dengan telah berlakunya penerapan pajak progresif tersebut ternyata lebih banyak menguntungkan, terutama dalam hal mendongkrak Pendapatam Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel, Gustafa Yandi mengatakan, dengan diberlakukannya pajak progresif ini, PAD pun meningkat. Hingga Maret 2014 penerimaan hasil pajak progresif sudah mencapai Rp 17 miliar lebih.

"Itu diperoleh dari pajak progresif  5.960 mobil roda empat atau lebih," tambah dia.

Rencananya untuk pajak progresif tidak hanya berlaku bagi roda empat tapi juga untuk roda dua.

"Untuk pajak progresif roda dua harus ada beberapa tahapan tidak serta merta secara instan dan langsung, ini agar pertumbuhan roda dua bisa stabil," pungkas dia.(khairil Rahim/MK)

0 komentar: