Hosting Unlimited Indonesia

Sekda Banjarbaru Diperiksa Kejati Kalsel

Written By Unknown on Tuesday, May 20, 2014 | Tuesday, May 20, 2014

Banjarmasin - Setelah lama proses hukum kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor di banjarbaru akhirnya masuk dalam pemeriksaan para tersangka di Kejati Kalsel, di Banjarmasin.

Para tersangka yang telah ditetapkan oleh pihalk kejati kalsel yakni  pegawai BPN ibu Eko Widowati, Sapli Sanjaya yang merupakan makelar tanah , serta  Syahriani ketua tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang juga sebagai pejabat Sekda Kota Banjarbaru.

Kasipenkum Kejati Kalsel Erwan. mengatakan bahwa  "Pemeriksaan tersangka lahan bandara.  yang diperiksa sekarang adalah Sekda Kota Banjarbaru Syahriani dan ibu Eko dari BPN Kalsel," Senin (19/5/2014).

Dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran bandara Syamsuddin Noor yang ditangani pihak Kejati Kalsel ini, dengan anggaran sebesar Rp135 milyar tahun anggaran 2009-2010.

Penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati Kalsel, berdasarkan informasi masyarakat ditambah adanya kisruh setelah terjadinya pembebasan lahan, karena sebagian masyarakat yang memiliki lahan tidak mendapatkan ganti rugi padahal mereka telah memiliki lengkap sertifikat lahan tersebut.

0 komentar: