Hosting Unlimited Indonesia

Dua Tahun Rusak, Kontraktor Harus Perbaki

Written By Unknown on Saturday, August 2, 2014 | Saturday, August 02, 2014

Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto
Jakarta (Metro Kalimantan) - Kontraktor jalan tidak akan lagi bisa mengakali kualitas pekerjaannya. Itu setelah Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan memperpanjang masa jaminan pemeliharaan proyek jalan hingga dua tahun. Jika sebelum dua tahun jalan sudah rusak, maka kontraktor wajib memperbaiki. Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto menegaskan, pihaknya sudah mulai menerapkan extended warranty period (EWP) selama dua tahun.

"Artinya, tanggung jawab menjaga kondisi jalan menjadi tangung jawab kontraktor selama dua tahun pertama, terang Djoko. Sementara, tugas pemerintah selaku pemberi proyek hanya mengawasi. Sebelumnya, EWP hanya diberlakukan selama satu tahun. Rata-rata, jalan di Indonesia hanya bertahan selama satu tahun.

Entah karena pengaruh cuaca, jenis kendaraan yang lewat, atau akal-akalan kontraktor untuk mengurangi kualitas pekerjaannya. Tidak heran, banyak jalan yang baru satu tahun selesai dikerjakan langsung rusak.

Dengan adanya sistem baru itu, jika terjadi kerusakan jalan sebelum dua tahun, perbaikan akan dilakukan oleh kontraktor yang mengerjakan jalan itu sebelumnya.

Pemerintah tidak perlu lagi keluar anggaran untuk perbaikan kecil semisal lubang atau jalan bergelombang. Sebab, serah terima akhir pekerjaan jalan baru bisa dilakukan setelah dua tahun. Untuk sementara, EWP selama dua tahun baru diberlakukan pada jalan nasional. Beberapa proyek jalan yang selesai akhir tahun 2012 sudah terkena aturan baru itu.

"Kalau mangkir, bisa kami peringatkan hingga masuk daftar blacklist," lanjut Djoko. Karena itu, aturan tersebut dimasukkan dalam draft kontrak kerja. Menurut Djoko, penerapan aturan itu merupakan langkah awal sebelum pihaknya menerapkan kontrak berbasis kinerja (KBK). Jika KBK diterapkan, kontraktor tidak akan dibayar jika hasil kerjanya rusak dalam jangka waktu tertentu.

Hal itu akan membuat anggaran negara menjadi lebih efisien, dan mencegah kontraktor bermain-main dengan pekerjaannya. Jika sukses diterapkan untuk jalan nasional, pihaknya tidak ragu untuk menetrapkan hal serupa pada Jalan provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak jalan provinsi dan kabupaten atau kota yang dikerjakan dengan asal-asalan. Pengawasannya pun lemah.

Dengan aturan baru tersebut, diharapkan kontraktor tidak lagi bisa bermain-main dengan pekerjaan Tahun ini, pihaknya menargetkan jalan nasional yang kondisinya baik mencapai 92,5 persen.sedangkan, untuk tahun depan target dinaikkan menjadi 94 persen dari total ruas jalan nasional sepanjang 38.500 kilometer. (jpnn/mk)

0 komentar: