Hosting Unlimited Indonesia

Dua Lagi Tersangka Bansos Masuk Penjara

Written By Unknown on Saturday, August 23, 2014 | Saturday, August 23, 2014

Muclis Gafuri dan Fauzan Saleh
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Setelah melakukan panggilan ketiga akhirnya Muchlis Gafuri, mantan Sekdaprov Kalsel tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) sudah dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Jumat (22/8).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Erwan Suwarna. mengatakan “Muchlis Gafuri tadi tidak ke kejaksaan, melainkan langsung ke Lapas Teluk Dalam. Tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di dalam Lapas.”

Sedangkan, Fauzan Saleh (sekarang Wakil Bupati Banjar) dan mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Kalsel  juga dikabarkan akan memenuhi panggilan, namun hingga sore hari kemarin tidak kunjung datang. Puluhan awak media baik cetak maupun elektronik pun sempat dibuat bingung. Sepertinya ada perlakuan istimewa terhadap tersangka. Muchlis Gafuri tidak datang ke Kejati Kalsel, melainkan langsung ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, sementara Fauzan terkesan ditutup-tutupi.

Erwan menyatakan, penasihat hukum tersangka Fauzan Saleh sebelumnya, sekitar pukul 14.30 Wita tadi menginformasi kepada penyidik, akan memenuhi panggilan pada hari ini.

“Akan tetapi hingga malan hari sekitar pukul 22.00 Wita kami  juga belum mendapat informasi kepastian dari yang bersangkutan. Karena pengacaranya Bunyani SH, ketika kita hubungi tetapi tidak bisa,” jelasnya.

Sementara  itu, Erwan ada menyebut kalau dalam kasus korupsi bansos ini, tidak hanya enam orang dari pemerintahan saja yang dijadikan sebagai tersangka. Karena dari hasil penyidikan pihaknya ada kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya.

“Ada kemungkinan ada dari legislatif yang akan dijadikan sebagai tersangka,” imbuh Erwan.

Namun ketika diminta awak media untuk menyebutkan nama kedua orang dari legislatif yang dijadikan tersangka, Erwan ternyata enggan menyebutkan, dengan alasan masih belum mengetahui. “Pokoknya jumlahnya ada dua orang,” imbuhnya. (gmp/mk)

0 komentar: