Hosting Unlimited Indonesia

Pemda Harus Tingkatkan Pengawasan Terhadap Ferry Tradisonal

Written By Unknown on Friday, August 1, 2014 | Friday, August 01, 2014

Ferry Kapuas yang sudah dievakuasi
Jakarta (Metro Kalimantan) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memperketat pengawasan terhadap operasional perahu rakyat yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Ditjen Perhubungan Darat, Sudirman Lambali, berkaitan dengan tenggelamnya kapal penyeberangan antar kampung "Berkat Bersaudara" GT 4 milik Iwan.

Kapal yang diduga mengangkut 70 orang penumpang, dan 20 sepeda motor tersebut tenggelam di Sungai Kapuas, di antara Panamas Dolok, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa (29/7) pukul 10.00 WIB.
Musibah tersebut diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas. “Sebenarnya disebut kapal juga tidak pas. Apalagi kalau disebut kapal feri. Itu seperti perahu atau getek saja.

Beda tipis dengan getek yang menyeberangi Kali Ciliwung. Perahu seperti itu banyak beroperasi di Sungai Kapuas. Menjadi tanggung jawab Pemda untuk mengawasinya,” ujar Sudirman, Kamis (31/7).

Sudirman mengemukakan setelah ditelusuri, ternyata perahu-perahu itu tidak memiliki izin operasional dari Pemda setempat. “Bisa disebut liar operasinya. Hanya saja, karena dioperasikan oleh rakyat untuk membantu menyeberang sungai, Pemda tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkannya,” jelasnya.

Karena itu, dia mengingatkan agar Pemda segera menertibakan hal tersebut, terutama mengenai aspek keselamatan. “Jangan perahu rakyat dipaksakan untuk angkut penumpang, tanpa dilengkapi peralatan keselamatan. Apalagi sampai mengangkut penumpang berlebihan. Sangat berbahaya. Harus diawasi dengan lebih ketat operasionalnya,” pungkasnya(sp/mk)

0 komentar: