Hosting Unlimited Indonesia

PT.BIB Serobot Lahan Warga

Written By Unknown on Tuesday, August 19, 2014 | Tuesday, August 19, 2014

Lahan H Rustam Yang Sudah Ditambang PT.BIB
Batulicin (Metro Kalimantan) - PT. Borneo Indo Bara ( BIB ) melakukan penyerobotan lahan milik warga desa Sebamban Baru, kecamatan Sungai Loban kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggarap dan melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin pemilik hak atas tanah di atasnya.

H.Rustam adalah salah satu warga, pemilik hak atas tanah yang lahannya seluas 500Ha diserobot dan digarap oleh PT.Borneo Indo Bara (BIB) tanpa ijin. Kegiatan telah berlangsung selama enam bulan lebih, hanya negosiasi dan perundingan belaka tanpa penyelesaian, aktifitas produksi tambang batubara tetap keluar, tanah warga hancur,hak masyarakat diabaikan.

H.Rustam ketika ditemui dirumahnya menyampaikan dan membenarkan atas kejadian yang terjadi selama ini yang dilakukan PT.BIB terhadap hak milik atas tanah lahannya,” PT.BIB telah mengerjakan lahan saya pa, dan mereka tahu, mereka mau membuang disposal saja minta ijin saya,giliran garap tanah saya dan sudah berproduksi batubara nya tidak mengeluarkan hak saya, itu kan sama juga maling, bahkan kurang lebih 4.000 batang pohon Kelapa Sawit yang saya tanam sendiri dilahan saya habis digusur dan dirobohkan tanpa ganti rugi, tapi hanya janji janji belaka”. ” Ini pa, dasar pengelolaan hak milik atas tanah tersebut, saya mengelola dan menggarap tanah tersebut sebelum HPH Jayanti ini berubah menjadi HPH Hutan Rindang
Banua ( HRB ),yang sekarang”, seraya memperlihatkan beberapa dokumen lama yang dimilikinya

“Kemarin legal PT.BIB saudara Anton ,chips keamanan dan security Altisto, Letda Baisori dari TNI-AD Yonif Rindam 621 Barabai menghadapi saya tanggal 26 bulan Maret tahun 2014, pertemuan di kantor PT.BIB Angsana, dan mereka juga ke rumah saya pa sekitar bulan Mei Juni,katanya mau silahturahmi dan menyelesaikan masalah ini, mereka sudah menawar harga royalti dan ganti rugi pohon sawit yang sudah dirobohkan, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya,hanya janji palsu, lahan saya dibongkar”,tambah H.Rustam

LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Marcab Tanah Bumbu melalui sekjennya Syaprudin Lope S.Kom.SH mengatakan ” Kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT.Borneo Indo Bara ( BIB ) didalam konsensi PKP2B PT.BIB sendiri ini , milik H.Rustam pengaduannya sudah kami terima, dan ini sudah kami proses, tahap awal setelah kita croscek bukti-bukti yang jelas kita akan segera somasi ke pihak terkait”.

“Keterlibatan aparat TNI atau oknum Militer dalam hal ini juga harus menjadi perhatian, bicara sebagai pengamanan sah-sah aja, tapi mereka juga harus tahu fungsi dan tugas mereka sebenarnya, kalo mereka melindungi perusahan untuk berbuat kejahatan dan menindas rakyat, itu sangat tak benar, karena semua ada aturan dan juknis serta prosedur nya tidak sembarangan, militer menjadi “satpam” mengawal sipil dan usaha bisnis swasta”, tambah Loupe.(GW/MK)

0 komentar: