Prabowo saat Pengarahan dengan pendukungnya |
"Kita serahkan semuanya kepada tim hukum kita," kata Prabowo saat membesuk pendukungnya yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam.
Namun mantan Danjen Kopassus itu juga belum memutuskan apakah akan menempuh jalur hukum lain, seperti melalui Mahkamah Agung (MA) atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). "Kita lihat bagaimana nanti," singkatnya.
Sebelumnya, partai pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati demikian, Koalisi Merah Putih menilai putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut tidak mencerminkan kebenaran dan keadilan.
"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi konstitusi, kami Koalisi Merah Putih mengakui putusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutus akhir sengketa Pilpres," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya.
Untuk diketahui, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Hatta. Majelis hakim menilai, seluruh permohonan Prabowo-Hatta tidak beralasan menurut hukum. (trk/oke/mk)
0 komentar:
Post a Comment