Hosting Unlimited Indonesia

Tim Prabowo-Hatta Ditegur Ketua MK, Karena Tepuk Tangan

Written By Unknown on Wednesday, August 6, 2014 | Wednesday, August 06, 2014

Prabowo dan tim merah putih
Jakarta - Setelah lama ditunggu akhirnya sidang sengketa Pilpres 2014 dimulai. Ada kejadian menarik di awal persidangan, yaitu saat pendukung Prabowo-Hatta bertepuk tangan di ruang sidang.

Persidangan dimulai di ruang sidang Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014) sekitar pukul 09.40 WIB. Persidangan dibuka oleh Ketua MK Hamdan Zoelva.

Hamdan meminta para pemohon dan termohon untuk memperkenalkan diri. Pihak Prabowo-Hatta diberi kesempatan lebih dulu.

Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta menyambut permintaan Hamdan untuk memperkenalkan diri dengan memperkenalkan kliennya. Mahendra memperkenalkan Prabowo. Lalu capres nomor urut satu itu berdiri dan sedikit membungkukkan badan. Nah, di sinilah terjadi insiden yang cukup menarik. Menyambut Prabowo, sejumlah anggota Tim Prabowo-Hatta bertepuk tangan. Hamdan Zoelva pun langsung menegur.

"Tata tertib di ruang persidangan tidak boleh tepuk tangan," tegur Hamdan.

Setelah insiden itu, perkenalan terus dilanjutkan. Mahendra mengenalkan Hatta Rajasa dan para elite parpol yang ikut hadir, di antaranya adalah Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical), Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung, Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid, Ketua MPP PAN Amien Rais, waketum Gerindra Fadli Zon, dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Lalu perkenalan dilanjutkan dari pihak KPU sebagai termohon, kemudian Bawaslu dan kubu Jokowi-JK sebagai pihak terkait. Dari pihak Jokowi-JK, kuasa hukum yang hadir di Sirra Prayuna, Gusti Randa, Tommy Sihotang, Alexander Lay, Taufik Basari, Junimart Girsang, Parulian Siregar, Agus Situmorang, Susilo, Denison Pandjaitan, dan Teguh Samudra.

Berdasarkan aturan peradilan yang berlaku di seluruh dunia, persidangan harus dijalankan dengan tenang dan tertib. Salah satunya larangan bertepuk tangan, gaduh, teriak, membawa alat peraga demo dan sebaginya.(dtk/mk)

0 komentar: