Hosting Unlimited Indonesia

DPR Undang Kejagung Untuk Klarifikasi Transjakarta

Written By Unknown on Monday, October 13, 2014 | Monday, October 13, 2014

Rachmawati Soekarnoputri,
Jakarta (Metro Kalimantan) - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum tahu akan rencana DPR meminta klarifikasi Jaksa Agung atas penanganan perkara Transjakarta terkait laporan  Rachmawati Soekarnoputri, yang meyakini adanya indikasi keterlibatan Joko Widodo dalam perkara tersebut.

"Besok akan saya periksa. Saya belum tahu adanya undangan dari DPR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, kepada SP, di Jakarta, Minggu (12/10).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut, dalam pekan ini DPR bakal memanggil Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai respon permintaan Rachmawati Soekarnoputri yang mengehendaki pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih ditunda.

Rachmawati mengaku memegang data berupa dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus Transjakarta dan dugaan kepemilikan rekening mencurigakan di luar negeri. Sebelum data-data yang telah diserahkan kepada Fadli Zon, di DPR, Kamis (9/10) ditindaklanjuti, MPR diminta untuk menunda pelantikan Jokowi.

Jaksa Agung Basrief Arief ketika disinggung laporan Rachmawati mengatakan, seluruh warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat atau melontarkan pernyataan. Termasuk pernyataan bernada tuduhan yang menyebut Jokowi layak diperiksa. Namun, Kejagung sebagai lembaga penegak hukum bekerja berdasarkan alat bukti bukan pernyataan.

"Siapa pun bisa mengeluarkan pernyataan tetapi kita bicara mengenai fakta hukumnya. Kita harus berkaitan dengan fakta. Tidak bisa dengan pernyataan," ujarnya.(sp/mk)

0 komentar: