Hosting Unlimited Indonesia

KMP dan KIH Seperti Kampungan

Written By Unknown on Friday, October 31, 2014 | Friday, October 31, 2014

Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar
Jakarta (Metro Kalimantan) - Perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Kaolisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen akhir berujung pada lahirnya dualisme kepemimpinan di lembaga terhormat ini.

Dualisme kepemimpinan ini lahir setelah KIH membentuk pimpinan DPR tandingan dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang dikomando oleh politisi KMP.

Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar menila perseteruan KMP dan KIH ini menunjukkan bahwa kedua koalisi ini kampungan. Menurutnya, kedua koalisi ini lebih mengutamakan jabatan dan kekuasaan dibandingkan kepentingan bangsa dan negara. Padahal, mereka mendapat mandat dari rakyat untuk mengartikulasikan aspirasi rakyat melalui fungsi-fungsinya.

“Menurut saya, kedua koalisi ini sama-sama kampungan. Keduanya, lebih mengutamakan jabatan, kekuasaan dan kepentingan kelompoknya dibandingkan kepentingan bangsa dan negara,”ujar Zainal saat dihubungi Beritasatu.com pada Kamis (30/10) malam.

KMP, menurutnya, menunjukkan sikap kampungan dengan berupaya menyapu bersih pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan DPR. Dia menilai KMP tidak bersikap adil dan proporsional dengan mendominasi kekuasaan di Komisi dan AKD. Padahal jika pimpinan komisi dan AKD dibagi secara proporsional, maka pengambilan keputusan akan obyektif dan berimbang.

“KMP dank KIH seharusnya mengedepankan musyawarah mufakat dalam pembagian pimpinan DPR, komisi dan AKD sehingga kekuasaan dan jabatan ini dapat dibagi secara proporsional agar tidak didominasi oleh kelompok tertentu”katanya.

Langkah KIH membentuk pimpinan DPR tandingan, menurut Zainal, merupakan langkah inkostitusional. Langkah ini, lanjutnya, justeru memperkeruh situasi di DPR.

“KIH sebenarnya masih bisa melakukan langkah-langkah konstitusional seperti mendorong perubahan Tatib DPR dan merevisi UU MD3 khususnya mengatur pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan komisi serta AKD,”tuturnya.

Zainal berharap KMP dan KIH perlu duduk bersama dan memikirkan kepentingan rakyat Indonesia daripada mereka hanya bertarung untuk memuaskan kepentingan masing-masing kubu.

“Perseteruan antara keduanya tentunya akan mengorbankan rakyat,”tegasnya.(B1/sp/mk)

0 komentar: