Hosting Unlimited Indonesia

Pembangunan Kalsel Terancam Tidak Bisa Dilaksanakan

Written By Unknown on Thursday, October 9, 2014 | Thursday, October 09, 2014

Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalsel 2014 telah disahkan anggota DPRD Kalsel periode 2009-2014 lalu. Tapi pengesahan tidak ada,  artinya dana APBD-P terancam tidak bisa dicairkan.

Tertundanya pencairan dana APBD-P 2014 ini tentu saja berimbas terhadap proses pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan di Kalsel. Apalagi sekarang sudah bulan Oktober, jadi sisa dua bulan lagi untuk menghabiskan dana APBD-P yang sudah direncanakan atau dialokasikan untuk proyek-proyek pembangunan.

Untuk anggaran belanja daerah pada APBD perubahan 2014 dianggarkan sekitar Rp5,5 triliun atau naik sekitar 4,53 persen atau sekitar Rp238 miliar dari anggaran APBD  murni 2014 yang hanya Rp5,2 triliun.   

Dengan rincian belanja langsung dianggarkan sekitar Rp2,479 triliun atau kurang sekitar 0,91 persen dari APBD murni 2014 yang dianggarkan sekitar 2,513 miliar. Kemudian untuk belanja langsung dianggarkan sekitar Rp3,007 triliun atau naik sekitar 9,27 persen dari APBD murni 2014 yang dianggarkan sekitar Rp2,752 triliun.

Belum dicairkan APBD-P 2014 ini ternyata gara-gara Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kalsel
definitif belum ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Penetapan sangat penting guna menyampaikan hasil rekomendasi pimpinan DPRD Kalsel terhadap klarifikasi hasil evaluasi APBD-P tahun anggaran 2014 yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kalsel definitif.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel, H Hormansyah mengatakan Perda tentang APBD-P Kalsel 2014 ini sudah disahkan anggota dewan terdahulu. Sedangkan anggota dewan yang baru bertugas hanya menyampaikan rekomendasi terhadap klarifikasi hasil evaluasi APBD-P Kalsel 2014 kepada Mendagri untuk dibuatkan Permendagri terkait penggunaan anggaran. “Saya saja belum membaca evaluasi APBD-P 2014 dari Mendagri,” bebernya, kemarin (8/10).

Menurutnya, keterlambatan pengurusan SK pimpinan dewan definitif ini tidak hanya berimbas pada terlambatnya pembentukan alat kelengkapan dewan,  tapi juga berdampak pada terhambatnya penggunaan dana APBD-P 2014 untuk kegiatan dan proyek pembangunan di Kalsel.

“Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka bisa menghambat pembangunan di Kalsel,” cetusnya.
Ia berharap agar pihak terkait,  baik Sekretariat DPRD Kalsel maupun Pemerintah Provinsi Kalsel yang mengurusi soal SK Pimpinan DPRD Kalsel ini bisa secepatnya menyelesaikan tugasnya untuk mendapatkan tanda tangan Mendagri atas SK penetapan pimpinan dewan definitif.

“Sudah hampir sebulan kami (anggota DPRD Kalsel) tidak bisa melaksanakan tugas dewan lantaran belum adanya pimpinan DPRD definitif serta belum terbentuknya alat kelengakapan dewan seperti komisi dan badan di DPRD Kalsel,” tegasnya.(rdb/mk)

0 komentar: