Hosting Unlimited Indonesia

Proyek Renovasi Bandara El Tari Diduga Di Mark Up

Written By Unknown on Monday, October 6, 2014 | Monday, October 06, 2014

Bandara Al Tari NTT/sp
Kupang (Metro Kalimantan)  - Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang gencar menyelidiki dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi dan perluasan terminal penumpang Bandar Udara (Bandara) El Tari Kupang tahun anggaran 2013/2014 dengan nilai Proyek Rp 34 miliar.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dipimpin Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mochamad Slamet.

Kombes Pol Moch Slamet, dikonfirmasi SP, Senin, (6/10), membenarkan penyelidikan yang dilakukan timnya terhadap proyek renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang, yang dikerjakan oleh perusahan PT Hutama Karya (HK).

Dari penyelidikan itu, tim mendapat informasi proyek renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari itu tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Slamet mengatakan, penyelidikan yang dilakukan timnya merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Tim penyidik sudah mengundang kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan pihak PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, dokumen kontrak, perencanaan dan kemajuan fisik sudah di tangan timnya.

Kendati demikian, kata Slamet, timnya masih menelisik berbagai dokumen dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Timnya belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi tahun anggaran 2013/2014 itu.

Tim penyelidik Polda NTT sudah turun ke lokasi pembangunan renovasi terminal Bandara El Tari Kupang.
Tim menyisir dan mengambil dokumen foto ke seluruh titik-titik pekerjaan proyek tersebut.

Selain itu, pihak kontraktor pelaksana dari Hutama Karya sudah diperiksa penyidik. Manajemen PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang juga sudah diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, tim penyelidik Tipikor Polda NTT mulai mencium dugaan indikasi harga yang terlalu tinggi dalam beberapa jenis pekerjaan renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang.

Dugaan mark-up itu terindikasi pada sejumlah jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh subkontraktor.

“Fakta indikasi kemahalan harga atau mark-up harga itu diperoleh setelah penyelidik memeriksa beberapa rekanan yang mendapat pelimpahan pekerjaan (sub kontrak) dari PT HK serta belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.

penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan pihak PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang dan PT HK, penyelidik juga memeriksa perusahaan yang mendapatkan pelimpahan pekerjaan dari PT HK.

Pelimpahan pekerjaan itu di antaranya pekerjaan atap, mechanical electrical, kaca dan plafon. Usai pemeriksaan para kontraktor, tim penyidik akan menurunkan tim dari Politeknik Negeri Kupang untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaan renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang.

Tim penyelidik Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT memeriksa kontraktor yang menerima pekerjaan dari PT Hutama Karya (HK), sebagai kontraktor pelaksana proyek renovasi Bandar Udara El Tari Kupang.

Pasalnya, pekerjaan proyek renovasi dan perluasan terminal Bandara El Tari Kupang mencapai Rp 34 miliar. Dari jumlah kontrak itu 75%-nya sudah dibayarkan kepada kontraktor dan sisanya 25% belum dicair.

Mantan General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara (Bandara) El Tari Kupang, Imam Pramono, yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah mengenakan denda terhadap PT HK karena tidak menyelesaikan pekerjaan hingga 21 Juni 2014.

Pihaknya, juga menuntut perbaikan kepada PT HK bila dalam masa pemeliharaan ada kerusakan fisik atau barang elektronik.

"Tanggal 21 Juni harus selesai karena sudah dilakukan adendum dua kali. Dan tidak bisa lagi dilakukan adendum ketiga kalinya," tegas Imam.

Sementara Kepala Proyek PT Hutama Karya, Iwan Setiawan, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Sp/mk)

0 komentar: