Hosting Unlimited Indonesia

Saksi Saling Meyalahkan Dan Menutupi

Written By Unknown on Wednesday, October 15, 2014 | Wednesday, October 15, 2014

saksi anggota dewan kalsel (oleh Agus) Metrokalimantan.Blogspot.com
Saksi Bansos Anggota DPRD Kalse l(ags)
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Sidang korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pada Brio Kesra Provinsi Kalsel langsung dilaksanakan dengan tiga terdakwa yakni Sarmili, Anang Bachrani, Fitri Rifani di Pengadilan Tipikor Banjarmasin berlangsung  lama, Selasa (14/10) siang.

Dalam mendengarkan keterangan saksi dari pemerintah yang dihadiri Gustafa Yandi mantan Kabiro Keuangan Pemda yang sekarang menjabat Kadispemda,biro hukum pemda dan staf DPRD yang mengelola pelayanan bansos sebanyak 5 orang.

Sepertinya mereka menutupi permasalahan bansos yang diduga melibatkan pemerintah daerah dan anggota dewan, seperti terungkap dipersidangan bahwa berdasarkan keterangan saksi Gustava Yandi dalam sidang sarmili mengatakan bahwa dia sebagai kabiro keuangan waktu itu ditekan oleh banggar, nah ini kan sepertinya saling meyalahkan, lempar tanggung jawab dan saling menutupi kesalahan masaing masing, Kata Armadha disela sela rehat sidang.

Dalam sidang yang  menghadirkan 17 orang saksi, persidangan baru selesai setelah azan magrib berkumandang. Dari belasan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel yang dipimpin Armada SH.

Tujuh saksi diantaranya adalah sebagian masih menjadi anggota DPRD Kalsel, dan sebagian mantan anggota DPRD Kalsel  yakni  Gusti Perdana dari Fraksi Golkar, Ahmad Bisung dari Fraksi Demokrat, Munasib Haliki dari Fraksi Hanura, Maytri Puspa Sari dari Fraksi PAN, Sugeng Susanto dari Fraksi PAN, Burhanuddin dari Fraksi PBR dan Husaini Sani dari Fraksi PKS. Karena lama sidang, saksi tampak terlihat kelelahan, mereka banyak sudah menunggu dari jam 10.00 pagi dan sidang baru dilaksanakan sekitar jam 14.00 wita, itu pun mereka masih menunggu karena menunggu saksi lainnya baru sekitar jam 16.00 para wakil rakyat dijadikan saksi.
 
Saksi anggota dewan langsung  diberondong pertanyaan-pertanyaan seputar dana bansos, mulai dari kenapa dana itu meningkat dari Rp16 miliar menjadi Rp27,5 miliar hingga kenapa tim penyidik kejaksaan banyak menemukan cap stempel di sejumlah ruang fraksi dewan.
  
Salah seorang saksi Husaini Sani dari Fraksi PKS ditemui sejumlah awak media usai sidang mengaku tidak mengatahui  permasalahan tentang adanya temuan cap stempel di ruang fraksinya . “Saya tidak mengetahui sama sekali,” ucapnya.
 
Ketika ditanya mengenai  proposal permohonan bantuan dana yang masuk ke fraksinya?.  mengatakan bahwa, seluruh proposal itu setelah masuk langsung diserahkan kepada staf fraksi. “Kita serahkan langsung ke staf hingga proses pencairan,” jelasnya.
  
Ahmad Bisung dari Fraksi Demokrat yang pada saat itu termasuk dalam panitia Badan Anggaran (Banggar)  mengaku tidak mengetahui ada penambahan anggaran dana bansos. “Karena dana anggaran sudah tertera secara keseluruhan termasuk anggaran dewan, saya tidak mengetahui persis berapa anggarannya” katanya.
  
Saksi dari Fraksi PAN Sugeng Susanto, mengatakan bahwa karena dirinya tidak masuk dalam tim Banggar sehingga tidak mengetahui bagaimana proses terjadinya penambahan dana bansos tersebut. “Saya bukan anggota tim Banggar, jadi tidak tahu. Saya yakin tidak semua tim banggar tahu soal itu,” ujarnya.(ags)

0 komentar: