Hosting Unlimited Indonesia

Sehari Masyarakat Demo Kejaksaan 3x

Written By Unknown on Saturday, October 25, 2014 | Saturday, October 25, 2014

Usai Berdemo ketua Api Syamsul,keranda Aspihani dan Rizal Forpeban
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Sejumlah massa dari lsm dan ormas kembali melakukan aksi demo dilingkungan Kejaksaan  yang terbagi menjadi 3 kekuatan  yang pertama berdemo menuntut penyelesaian pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat-alat laboratorium di lingkungan Universitas Lambung Mangukurat Banjarmasin, kedua dan ketiga menuntut agar segera menetapkan para tersangka dari kalangan anggota dewan penyalur bantuan sosial kalimantan selatan. Kamis (23/10/2014)

Demo pertama Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin pendemo meminta penjelasan perkembangan pengusutan kasus korupsi Unlam. Demo yang dilakukan oleh LSM API Kalsel yang diketuai Samsul Muarif dan LSM Forpeban Kalsel Rizal, dalam aksinya mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih seperti jalan ditempat tak ada kejelasan hukum. Kami ingin kejelasan hukum agar kasus ini jangan dijadikan sapi perahan, sementara ini yang dijadikan tersangka hanya antek anteknya saja,kata Rizal.

“Kami ingin siapapun yang terlibat harus segera dihukum. Aktor intelektualnya harus ditemukan. Kami ingin semuanya tuntas, jangan tebang pilih, karena kasus korupsi dengan total nilai proyek  Rp70 miliar tidak sedikit " kata Syamsul menegaskan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Agoes SP mengatakan bahwa dalam perkara korupsi labotorium Unlam  proses terus berjalan. Dia berjanji dalam penanganan perkara tersebut Kejari Banjarmasin tetap bersikap profesional. kami  juga transparan dengan ekspos ke media dan tidak akan tebang pilih siapapun itu yang terlibat  di dalamnya.

Korupsi pengadaan laboratorium yang terjadi di Unlam Banjarmasin. sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang tersangkanya atas nama Masitoh sudah divonis. “Dia harus membayarkan denda Rp 8 miliar. Sisanya masih dalam penyidikan dan dua orang menunggu pemeriksaan,” katanya.

Untuk Asbut Anwari yang sudah ditetapkan menjadi  tersangka, pihaknya akan terus memeriksa kendati yang bersangkutan walaupun sedang menderita komplikasi ginjal, jantung, diabetes, dan stroke. “Audit BPKB sudah turun, kami akan periksa hingga selesai. Kalau ada yang memperlambat proses penyidikan akan langsung kami tahan,” tandasnya.

Selain itu Kejaksaan Tinggi Juga didemo oleh LSM  Keranda dan Ormas Pemuda Islam dalam aksi keduanya sama,  mereka menuntut agar segera menetapkan tersangka baru kasus dana bantuan sosial kemasyarakatan (Bansos) tahun 2010 yang banyak digunakan oleh anggota DPRD Kalimantan selatan untuk keperluan pribadi maupun untuk konstituennya.

Mereka meminta kepada pihak kejati agar jangan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan, kalau memang terbukti telah melakukan pelanggaran kenapa tidak langsung ditetapkan jadi tersangka kata koordinator Keranda Aspihani, maupun dari Pemuda Islam Hasan.

Menaggapi dua aksi demo yang dilakukan lsm dan ormas dikejati kalsel, aspidsus mengatakan bahwa akan bekerja keras mencari bukti akan keterlibatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kalse tahun 2009-2014, kalau ada langsung kita umumkan ke media, kata Zulhadi. (ags)

0 komentar: