Hosting Unlimited Indonesia

Walikota Muhiddin Jadi Saksi Bansos

Written By Unknown on Tuesday, October 21, 2014 | Tuesday, October 21, 2014

Walikota Muhiddin Usai Jadi Saksi Bansos / agus
Banjarmasin (Metro Kalimantan) - Sidang lanjutan kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2010 yang mendudukan terdakwa H Muhklis Gafuri kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Banjarmasin Selasa (21/10/2014)

Persidangan kali ini mendengarkan keterangan sembilan  orang  saksi dari DPRD tahun 2009-2014, termasuk Walikota Banjarmasin yang waktu tahun 2009-2010 saat masih menjabat menjadi anggota DPRD Kalsel, sebelum bertarung mencalonkan diri menjadi walikota Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan saksi Walikota Muhiddin di depan JPU M Irwan dan dihadapan Majelis Hakim Tongani mengatakan bahwa masalah bantuan sosial tersebut tidak mengetahui persis permasalahannnya.

Ketika ditanya oleh JPU mengenai keterlibatan saksi yang dijadikan sebagai anggota banggar DPRD Kalsel tahun 2009 - 2010?.

Muhiddin mengatakan bahwa dia selaku anggota tim banggar DPRD Kalsel tidak pernah di ikutkan dalam pembahasan dalam rapat banggar, apalagi masalah pembahasan bantuan sosial, tidak pernah disampaikan kepada dirinya.

Ketika ditanya JPU lagi permasalahan apakah mengetahui adanya bantuan sosial yang diperuntukkan untuk anggota DPRD Kalsel.

Untuk masalah bantuan sosial memang ada disampaikan oleh staf Fraksi Bintang Reformasi yakni pa Taslim, waktu itu bantuan untuk anggota DPRD Kalsel hanya Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) kata staf fraksi, semua urusan bantuan sosial dilakukan oleh pa Taslim, saya tidak mengurusi permasalahan tersebut apa lagi ada tambahan Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) semua urusan tersebut saya serahkan kepada staf Fraksi Bintang Reformasi, kata Muhiddin.(Ags)



0 komentar: